Lembaga LPPKP dan PMD Asahan dan PMD Sumut Diduga Gerogoti Dana Desa Miliaran Rupiah Lewat Modus Bimtek

0
Asahan sumut: Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan serta PMD Provinsi Sumatera Utara disinyalir terlibat dalam praktik penggerogotan dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Modus yang digunakan adalah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan melalui lembaga (LPPKP) lembaga pengkajian dan peningkatan kapasitas pemerintahan, Yang di laksanakan di Hotel Danau Toba Internasional Medan pada tanggal 11 / 14 April Jum at / Senin 2025

Informasi yang diterima menyebutkan, kegiatan bimtek tersebut dikemas seolah-olah sebagai program peningkatan kapasitas aparatur desa. Namun, sejumlah kepala desa mengaku tidak pernah secara aktif mengikuti bimtek dimaksud, atau hanya hadir secara simbolis tanpa mendapatkan materi yang layak.

Dari beberapa kepala desa yang mengikuti kegiatan bimtek saat di konfirmasi, prihal tersebut menyampaikan kami ikut bimtek 177 desa pada saat di tanya apakah dana sudah keluar dan apa manfaat Bintek yang di laksanakan oleh lembaga LPPKP lantas beberapa kades menjawab dana desa kami belum keluar tapi kegiatan ini harus kami ikuti ya tau sendiri la kalau di tanya manfaatnya bimtek ini kami tidak bisa menjawab Karana tidak sesuai materi menurut kami kurang nyambung, dan kami berangkat ll satu desa dua orang yaitu kades dengan satu perangkat, biaya masing masing per orang Rp 5000.000 lima juta rupiah, 

Lanjut beberapa kades yang enggan namanya di sebutkan, Dana untuk kegiatan bimtek tersebut dibebankan ke APBDes masing-masing desa, Rp 10 juta per desa. Jika dikalkulasi dengan jumlah desa di Kabupaten Asahan dalam skema ini, total dana yang digelontorkan bisa mencapai miliaran rupiah.

Tim awak media langsung melakukan konfirmasi kepada lembaga LPPKP ke Hotel Danau Toba Internasional Medan, tapi sangat di sayangkan lembaga tersebut tidak dapat di temui, di telefon tidak di angkat di WhatsApp tidak di balas,

Dugaan keterlibatan PMD kabupaten dan provinsi mencuat karena ada indikasi pengaturan terstruktur, termasuk penunjukan lembaga penyelenggara yang sama dan surat edaran ‘arahan’ dari dinas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PMD Asahan maupun PMD Sumut. Sementara itu, sejumlah tim media mendesak Polda sumut, untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap praktik ini.Kalau ini dibiarkan, desa-desa akan terus jadi sapi perah. Padahal dana desa itu hak masyarakat untuk pembangunan desa,(wt)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)