Diduga Melakukan KKN , Tim Pidsus Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Disporapar

Kasus
0

SamudraNews.com | Deli Serdang, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mengeledah  Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga serta Pariwisata (Disporapar) Deli Serdang pada hari Selasa(11/3/2025).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Hendra Busrian, S.H., dengan pengamanan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Kepada awak media Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Hendra Busrian, S.H menjelaskan bahwa, Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print 682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih, dan pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu), serta belanja perjalanan dinas dan penghargaan atas prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan tersebut juga didukung oleh Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025. 

"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari data dan dokumen terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan belanja perjalanan dinas dan penghargaan atlet, pelatih, serta pemantau Popprovsu dan Peparnas yang melibatkan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang, serta Beberapa dokumen penting, seperti surat kontrak, Surat Keputusan (SK), serta dokumen-dokumen lain yang relevan, telah disita oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang sebagai bagian dari proses penyidikan" ujarnya.

Sejauh ini, jumlah kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam perhitungan oleh ahli.

"Sedangkan Penggeledahan hari ini disaksikan oleh Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, bersama staf yang terkait langsung dengan materi penyidikan" imbuhnya.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti perkara ini guna mengungkap dan menangani dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Deli Serdang, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.

| Wati

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)