Dalam kegiatan ini, Koptu Hadi Purnomo mendorong para petani untuk menunjukkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan lahan yang telah digarap. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan sengketa antar masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap petani memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka garap, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan semua pihak bisa memahami pentingnya legalitas kepemilikan lahan,” ujar Koptu Hadi Purnomo.
Para petani menyambut baik inisiatif Babinsa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa binaannya. Mereka juga berharap pendampingan seperti ini terus dilakukan guna menghindari potensi perselisihan yang dapat menghambat aktivitas pertanian dan perkebunan.