Di duga Kades Batu Lokong KKN DD Dan Gelapkan Uang Pajak 50 Juta

Kasus
0

SamudraNews.com |Deli Serdang- Aroma dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang mulai terkuak.

Dari hasil investigasi tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang, ini ada anggaran dari Dana Desa ( DD) dan uang pajak tahap kedua sejumlah 50 juta Belum di setor ke Negara, yang diduga ditilep oknum Kepala Desa setempat.

Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai 18  juta kegunaannya untuk Bantuan anak berprestasi namun hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasan dalam pelaksanaannya.

Beberapa kaur yang enggan di sebut namanya saat di konfirmasi (6/02/2024) mengiyakan kalau uang tersebut langsung diminta kades semua pada saat pencairan di Bank, bahkan untuk pembayaran pajak 50 juta Rupiah saja semua dibawa dan sampai saat ini belum juga di bayarkan, 

“Saya tidak tahu sama sekali tentang anggaran tersebut, yang jelas uang semua kegiatan dan bayar pajak dibawa Kades, ” ucapnya.

Menambahkan kalau selama ini memang hal keuangan setiap pencairan langsung diminta kades, makanya saya minta bukti tertulis dan tak suruh tanda tangan kalau uang dibawa Kades.imbuhnya

Ditempat terpisah beberapa warga dusun lima desa Batu Lokong saat ditemui Tim  Iwo Indonesia mengatakan yang kami lihat itu semua dana kegiatan tidak sesuai bahkan pelaksanaan kegiatan uang masih banyak lebih, sebenarnya kami sudah cukup kecewa capek dengan ulah dan tingkah kades, yang lebih membuat kami kesal kami warga di suruh mengumpulkan berkas untuk Bantuan anak berprestasi tapi sampai sekarang bantuan itu tidak ada padahal kami tau dananya memang ada  senilai 18 juta rupiah dan banyak hal penggunaan anggaran dana desa yang tidak transparan kepada kami warganya, 
Kalau mau lebih jelas lagi tanya langsung kades inisial H” ucapnya.

Tim Iwo Indonesia mencoba menghubungi untuk konfirmasi mengenai hal tersebut Kepala desa H di angkat lalu di jawab kami sedang rapat di kantor camat, tim Iwo Indonesia, sabar untuk menunggu guna untuk mendapat informasi lebih lanjut tapi sayang kades dengan pepenuh alasan juga tidak dapat di temui, 

Di minta kepada inspektorat dan kejaksaan Deli Serdang turun langsung untuk meninjau langsung kinerja kades batu lokong yang di duga kebal hukum korupsi Dana Desa dan tilep uang pajak Rp 50 juta rupiah.


(waty)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)