Berikan Pelayanan Ekstra Kadisdukcapil Langsa Jemput Bola Rekam KTP di Desa

Kasus
0
Kepala Disdukcapil, Sekcam Langsa lama, Pj Geuchik, Sekdes memantau proses perekaman KTP gratis di Desa Sukajadi Kebon Ireng 

SamudraNews.com | Langsa-Aceh Guna memberikan pelayanan dalam penerbitan KTP untuk warga baik ganti baru atau buat KTP dan KK baru, Kepala Disdukcapil Langsa Hendrik Soenandar bersama staff nya terjun langsung ke desa guna mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan.
 
Hari ini Selasa (4/2/2025) Disdukcapil Langsa mengunjungi Desa Sukajadi Kebon Ireng Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa untuk mempermudah masyarakat merekam KTP, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas disdukcapil 


Dalam kesempatan itu Hendrik 
 kesempatan itu Hendrik Soenandar mengatakan, kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin atau mempermudah masyarakat untuk membuat identitas diri baik KTP,KIA, KK.dan Akte Kelahiran.

"Dengan mitode Jemput Bola, tentunya memudahkan warga untuk membuat KTP baru atau identitas diri lain nya, kemudian warga tidak di kenakan biaya jika mau datang ke kantor desa, namun jika datang ke kantor disdukcapil tentu nya ada uang minyak yang di pergunakan untuk sampai ke kantor Disdukcapil, hal kita lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat" ujar nya.

Sementara itu Arif Firmansyah Siregar selaku Pj Geuchik Sukandi Kebun ireng mengucapakan terimakasih kepada bapak Kadis Disdukcapil Langsa yang begitu semangat memberikan kemudahan pada masyarakat, tentu nya ini sangat membatu sekali.

" Kegiatan ini tentunya sangat membatu masyarakat dalam mendapat kan identitas diri, terlebih bagi anak anak yang baru berusia 17 tahun, tentunya tidak susah lagi harus ke kantor untuk mendapat kan KTP, semoga kegiatan ini dapat terus berkesinambungan" harap Geuchik.

Sekcam Langsa Timur Mursalin juga memberikan apresiasi yang setinggi langit nya kepada Kepala Disdukcapil Langsa yang memberikan pelayanan yang begitu luar biasa.

"Dengan cara menjemput Bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Langsa tentunya tidak ada lagi alasan masyarakat tidak memiliki identitas diri, baik itu KTP, KIA, KK dan akte kelahiran, jika Masi ada di temukan di kemudian hari ada warga tidak memiliki identitas diri , maka yang wajib di persilahkan diri nya sendiri" tutup sekcam.

| R.Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)