Untuk Bekal Ahirat Kelak, PJ Geuchik dan Ketua Tuhapeut Sukajadi Kebon Ireng Sepakat Tingakatkan Pengajian

Kasus
0

SamudraNews.com |Langsa-Aceh, Pj Geuchik Arif Firmansyah Siregar dan Ketua Tuhapeut Tukiman  Gampong Sukajdi Kebon Ireng Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa bersama imam Gampong imam dusun para perangkat Gampong dan masyarakat  sepakat meningkat kan pengajian dan hari ini Selasa (7 /1/2025) malam pengajian perdana di gelar di kediaman ketua Tuhapeut.

Kepada media ini Pj Geuchik Arif Firmansyah Siregar di dampingi ketua Tuhapeut Tukiman mengatakan bahwa, Pengajian perdana ini di laksanakan berdasarkan hasil rapat sebelumnya  di kantor geuchik rapat di hadiri Pj geuchik ,sekdes, imam, Gampong ,Tuhan Peut, imam imam dusun,serta mantan geuchik Edi Putra.

" Pengajian malam ini kita fokus  masalah Tazhiz mayat (penyelenggaraan) fardhu kifayah, dan bagi yang sudah memahami tidak ada salah nya kita mengulas kembali dan bagi yang awam mari kita sama sama belajar agar tau  bagai mana tatacara pelaksanaan pardu kifayah, semoga masyarakat antusias mengikuti pengajian ini, uajar Pj Geuchik.

Sementara itu Ketua Tuhapeut Tukiman yang juga seorang ustadz menabahkan bahwa, 
Mempelajari fardhu kifayah memandikan jenazah penting dan merupakan Kewajiban umat Islam  Memandikan jenazah.

"Memandikan Jenazah merupakan salah satu fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat Islam. Oleh karnanya Mempelajari fardhu kifayah memandikan jenazah dapat membantu orang lain yang membutuhkan, seperti keluarga, sanak saudara, atau tetangga yang meninggal dunia." Ujar mantan Geuchik jaman komplek itu.

Lanjutnya, Membantu mengurus jenazah dapat meringankan beban keluarga jenazah dan sebagai bentuk belasungkawa. Kemudian,  Mengurus jenazah menunjukkan rasa solidaritas tinggi sesama muslim. 

"Selain itu, Mengurus jenazah dapat mengingatkan untuk mempersiapkan bekal hidup setelah mati. Mengurus jenazah menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk mulia. Mengurus jenazah sesama muslim menunjukkan bahwa semua manusia sama kedudukannya di mata Allah SWT.  Dan dalam ajaran Islam, empat perkara wajib dalam merawat jenazah adalah memandikan, mengkafani, menyolati, dan menguburkan" tutup ketua Tuhapeut.

| Roby Sinaga 




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)