Pekerjaan rehab rumah yang dimulai pada awal Januari 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan setiap keluarga di desa tersebut memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang diadakan oleh pemerintah desa dengan pengawasan langsung oleh Babinsa Serma Tri Mulyadi.
Serma Tri Mulyadi mengungkapkan, "Sebagai Babinsa, kami memiliki kewajiban untuk mendukung dan membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pembangunan rumah warga. Program rehab rumah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pak Supardi dan keluarganya, serta mendorong keberlanjutan pembangunan desa yang lebih baik."
Selain membantu dalam proses pembangunan, Serma Tri Mulyadi juga berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan Dana Desa dengan baik dan transparan. Kehadiran Babinsa di lokasi tersebut juga menunjukkan sinergi antara TNI dan pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.