Dalam kesempatan tersebut, Serda Suyanto bertemu dengan dua petani setempat, Bapak Sarifudin dan Bapak Zakari. Ia memberikan informasi penting terkait prosedur pembelian pupuk bersubsidi. Babinsa menyampaikan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus membeli di toko pertanian atau distributor resmi, serta diwajibkan membawa kartu identitas berupa KTP sebagai syarat administrasi.
“Kami ingin memastikan para petani memahami prosedur ini agar tidak ada kendala dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Ini juga untuk menghindari penyalahgunaan atau kelangkaan pupuk di lapangan,” ujar Serda Suyanto.
Bapak Sarifudin dan Bapak Zakari menyambut baik informasi ini. Mereka mengapresiasi langkah Babinsa yang proaktif memberikan edukasi langsung di lokasi kerja mereka. “Dengan adanya informasi ini, kami jadi lebih paham dan bisa segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk membeli pupuk bersubsidi,” ujar Bapak Zakari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI, khususnya Koramil 16/Peudawa, dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan. Babinsa terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi intensif dengan petani dan memberikan pendampingan yang diperlukan.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Peudawa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat.