Awal Tahun 2025, Babinsa Tinjau Kios Kelontong di Peureulak Barat untuk Cegah Kenaikan Harga Akibat PPN 12%"

0

SamudraNews.com | Peureulak Barat, Aceh Timur – Pada awal tahun 2025, Serda Sugeng Riyadi, Babinsa dari Koramil 15/Plkb Kodim 0104/Atim, melaksanakan kegiatan pemantauan harga di kios kelontong Kampung Beusa Sebrang, Desa Beusa Sebrang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional, seiring dengan diterapkannya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.(01-01-2025) 


Serda Sugeng menjelaskan, meskipun kebijakan PPN 12% diberlakukan pada awal tahun 2025, kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan sayuran tetap dikecualikan dari pajak tersebut. Oleh karena itu, Babinsa turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa para pedagang tidak menaikkan harga barang-barang kebutuhan pokok yang dapat memberatkan warga.


"Dengan adanya pemantauan ini, kami ingin memastikan bahwa harga barang pokok di kios kelontong tetap terjangkau oleh masyarakat. Selain itu, kami juga mengingatkan pedagang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait PPN yang tidak dikenakan pada komoditas kebutuhan pokok," ujar Serda Sugeng.


Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial di masyarakat, di mana Babinsa berperan aktif dalam mendukung kelancaran distribusi dan memastikan harga-harga barang tetap sesuai dengan harga yang wajar.


Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, menunjukkan komitmen TNI untuk selalu dekat dengan rakyat, serta turut menjaga kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)