Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah dan kondisi penduduk secara akurat, mengetahui data migrasi masuk dan keluar di desa, serta memperbarui administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan status sosial ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kopka Agus Warsono menyampaikan bahwa pendataan ini sangat penting untuk memperkuat basis data desa yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.
"Pendataan yang akurat akan membantu pemerintah desa dalam menyusun program yang tepat sasaran, baik dalam bidang pembangunan fisik maupun pemberian bantuan sosial,"* ujarnya.
Rapat juga membahas metode pendataan lapangan, yang mencakup:
1. Teknik wawancara langsung dengan warga.
2. Pengumpulan data melalui formulir survei.
3. Pemanfaatan aplikasi dan teknologi pendataan digital untuk memastikan data yang dikumpulkan lebih cepat dan akurat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Lengkong beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, dan tim pendataan desa.
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi yang valid dan akurat guna mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.|