Kepada media ini Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi Minggu (8/12/2024) menjelaskan bahwa, demi mene gakkan kebenaran di mata hukum maka hasil investasi Jurnal Bayangkara Aceh akan segera melaporkan adanya indikasi pemerasan dan mekelar kasus yang di lakukan oknum pegai PDAM Langsa inisial H -CS dan besar dugaan melibatkan oknum jaksa yang bertugas di Kejari Langsa inisial A.
"Jurnal Bayangkara Aceh melaporkan nya bukan tanpa bukti. Dan Hasil Investasi menemukan bahwa, oknum pegawai PDAM Langsa H melakukan dugaan makelar Kasus juga pemerasan dana Seting Out atau pengawasan milik pegawai PDAM langsa melalui MN sebesar lebih kurang Rp 83.050.000
"Informasi yang berhasil didapat dana 83.050.000 tersebut di ambil dari saudara
MN, kemudian di serahkan kepada oknum jaksa kejaksaan Negeri Langsa yang berinisial A, dan hal tersebut di juga di amini oleh pegawai PDAM Langsa inisial H.
Lanjutnya, untuk itu Kepala Jurnal Bayangkara Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga kepengadilan ,
mengingat di kepemimpinan pak Prabowo selaku Presiden RI Sangat anti dengan suap menyuap demi Indonesia Maju.
| Rgs