Dalam koordinasi ini, dibahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk menertibkan pasar tradisional yang berada di wilayah kecamatan Julok. Menurut Serma Riska, penertiban pasar tradisional ini sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar. "Kami akan bekerja sama dengan pihak Kecamatan dan aparat terkait untuk menyusun jadwal serta rencana tindakan yang terstruktur," ujar Serma Riska.
Sebagai bagian dari persiapan penertiban, Babinsa juga akan membantu pendataan pedagang dan keberadaan lapak-lapak yang ada di pasar. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh lapak berada di tempat yang sesuai dan tidak mengganggu kelancaran aktivitas pasar. "Pendataan lapak dan pedagang sangat penting agar kami bisa melakukan penertiban dengan lebih tepat sasaran dan adil," tambah Serma Riska.
Ibu Dedek, S.E., selaku Kasi Trantib Kecamatan Julok, dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. "Penertiban pasar harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang dan masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman tentang tujuan penertiban ini," kata Ibu Dedek. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar penertiban dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik.
Sosialisasi akan dilakukan sebelum penertiban dilaksanakan, untuk memastikan pedagang dan masyarakat memahami pentingnya ketertiban dan kebersihan di pasar tradisional. "Kami ingin menciptakan pasar yang tidak hanya tertib, tetapi juga bersih dan nyaman bagi semua pihak," ujar Ibu Dedek.