Foto: Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Tim Pemenangan tim Bustami - Fadhil Rahmi telah diterbitkan pada 1 Oktober 2024. SK tersebut baru diterima pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. |
Hal itu dia ungkapkan usai menerima Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Tim Pemenangan yang telah diterbitkan pada 1 Oktober 2024 lalu. "SK tersebut baru diterima pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," ujar Fadli.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, lata Ahmad Fadli, pihaknya segera akan melakukan konsolidasi dengan seluruh bidang yang terlibat dalam struktur tim pemenangan.
"Kami akan segera berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat di Aceh Singkil," ungkapnya.
Ahmad Fadli menargetkan perolehan suara sebesar 70 persen untuk pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, di Aceh Singkil.
Ia menekankan pentingnya kerja tim yang maksimal dan memastikan struktur tim pemenangan hingga tingkat kecamatan dan kampung terbentuk dalam waktu singkat.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar kerja tim berjalan lancar, dengan terus bersilaturahmi dan bersosialisasi kepada masyarakat setempat," tambah Ahmad Fadli, yang memimpin tim dari Koalisi Harapan Baru yang terdiri dari Partai Nasdem, Golkar, PAN, dan partai-partai lainnya.
|KM