Staf BPKD Periksa Aset Sukajadi Kebon Ireng Menyalahi Aturan Dan Tanpa Izin Pimpinan

Kasus
0

Staf BPKD Langsa saat priksa Aset Gampong Sukajadi Kebon Ireng 

SamudraNews.com | Langsa-Aceh, Oknum staf BPKD kota Langsa (J) melakukan pemeriksaan Aset di Gampong Sukajdi Kebon Ireng Kecamatan Langsa Lama melakukan tindakan di luar tanggung jabawab nya dan seakan akan "pesanan".

Infornasi yang di himpun media ini, sataf BPKD (J) datang ke Gampong pada hari Rabu (2/10/2024) Langsung memeriksa Aset gampang.

Tiba di Kantor Geuchik, staf BPKD (J) Menyakan asal usul aset kebagian bagian aset.

"Apa yang di buku ini sudah semua barangnya di cek" ? Jika sudah buat 
yang baru ikutin fom yang dikasi pak Munir kmarin dan masukan kode barang" ujarnya.

Saat di konfirmasi media ini Kepala BPKD Langsa Khairul via WhatsApp nya Kamis (3/10/2024) menjelaskan bahwa: 
Aset gampong bukan bagian dari objek yang dikelola Pemerintah Kota Langsa.

"Saya sudah cek ke Kabid terkait bahwa tidak ada penugasan staf BPKD ke Gampong Sukejadi Kebun Ireng" katanya.

Lanjutnya, Andai kami di libatkan Inspektorat baru bisa turun ke gampong.

Apa yang di jelaskan oleh kepala BPKD Langsa ini menjukan bahwa staf nya (J) tidak ada di tugaskan melakukan croscek aset gampong, dan ini kuat dugaan J merupakan pesanan untuk meng obok obok gampong Sukajadi Kebon Ireng yang sudah tertata dengan baik oleh geuchik Sebelumnya.

Untuk itu di harapkan Pj Walikota Langsa menindak tegas onknum ASN staf BPKD (J) yang sesuka hati nya melakukan tindakan tanpa persetujuan atau sepengetahuan atasan melakukan pemeriksaan aset gampong yang bukan menjadi tugasnya.

Terlebih lagi ini akan memasuki PILKADA serentak tentunya semua pihak harus dapat menciptakan kondisi yang aman,tentram dan damai.

| Roby Sinaga 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)