melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online yang semakin marak dan merugikan.
Dalam arahannya, Sertu Syahril Ramadhan menyampaikan bahwa judi online tidak hanya dapat merusak kondisi finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental dan kehidupan sosial pelak|
Sertu Syahril Ramadhan, Bersama Anggota Polsek Sungai Raya Berikan Sosialisasi Dampak Buruk Judi Online
16:06
0