Balai Bahasa Indonesia Provinsi Aceh Lakukan Penyuluhan Bahasa Hukum di Aceh Singkil

Kasus
0

SamudraNews.com | ACEH SINGKIL –  Balai Bahasa Indonesia Provinsi Aceh mengadakan penyuluhan bahasa hukum di Aula Bappeda, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil Rabu, 9 Oktober 2024. 

"Penyuluhan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan instansi terkait tentang penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dalam konteks hukum," kata Sabrun Jamal Tanjung, salah satu nara sumber dari Balai Bahasa Indonesia Provinsi Aceh diwawancarai wartawan.

Dia menjelaskan bahwa penyuluhan bahasa ini hanya diadakan di dua daerah dari 23 Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2024 ini. yakni terlebih dahulu Aceh Utara dan Aceh Singkil yang dipilih karena tingginya kasus kebahasaan yang terjadi di wilayah ini.

Sabrun Jamal Tanjung, didampingi Subhan narasumber juga dalam penyuluhan itu, menyoroti pentingnya memahami bahasa hukum. 

Menurutnya, banyak kasus hukum terkait kebahasaan seperti pencemaran nama baik dan penghinaan yang timbul karena penggunaan bahasa yang tidak tepat. 

Ia menekankan bahwa pemilihan kata yang sopan dan santun sangat penting agar komunikasi tidak menyakiti perasaan orang lain.

Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Indonesia Aceh berharap dapat membantu masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa. 

Sabrun menambahkan, pemahaman yang baik tentang makna kata sangat diperlukan, terutama dalam ranah hukum, karena bahasa yang tidak tepat bisa berujung pada konflik.

"Penting bagi masyarakat untuk memilih kata-kata yang bermakna positif dan tidak menyinggung perasaan orang lain, terutama dalam berkomunikasi sehari-hari maupun di lingkungan kerja," pungkas Sabrun.

Penyuluhan itu diikuti sebanyak 50 peserta dari kalangan TNI/Polri, Dinas Pendidikan, Badan Pertanahan/ATR dan para undangan yang telah direkomendasikan.| KM

Foto: Balai Bahasa Indonesia Provinsi Aceh melakukan penyuluhan Bahasa Hukum di Aula Bappeda, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil Rabu, 9 Oktober 2024.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)