Kota Langsa – Pj. Walikota Langsa Dr (C) Syaridin S.Pd., M.Pd secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Suriyatno AP., MSP sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kota Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Jum’at (13/09/24).
Pelantikan dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah yang kosong disebabkan Sekretaris Daerah Kota Langsa telah mengundurkan diri dari jabatannya sehingga perlu ditunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, dan pelantikan hari ini telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Gubernur Aceh nomor: DKA.800/217/P3/2024 tanggal 10 September 2024.
Pj Walikota Langsa mengucapkan selamat kepada Saudara Suriyatno, A.P., M.S.P yang pada hari ini resmi diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Langsa. Dikatakan, tugas yang diemban ini bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin bahwa dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki Saudara, amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sekalipun dalam kapasitas yang sementara.
Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kewajiban serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya, sebagai motor penggerak organisasi di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Sekda juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan Kepala Daerah, harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal, lanjut Syaridin.
“Saya mengharapkan agar saudara dapat meneguhkan niat, tekad dan menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat. Semua jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan pengembangan sikap disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai,” katanya.
Satu hal yang harus diingat bahwa jabatan sesungguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan Dimana kelak akan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT dan Negara. Oleh karena itu kepada saudara disamping patut merasa bersyukur, juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa, saya juga ingin menyampaikan bahwa kita harus mendukung sepenuhnya Saudara Penjabat Sekretaris Daerah Kota Langsa dalam melaksanakan tugas ini”.
“Saya mengharapkan adanya sinergi yang kuat di antara seluruh komponen pemerintahan, sehingga setiap langkah yang kita ambil benar-benar bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat, dan saya mengajak kita semua untuk bekerja sama, bahu-membahu membangun Kota Langsa agar terus maju dan sejahtera,” katanya.
Pj Walikota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Langsa akan segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Langsa yang definitif, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dimana Proses seleksi terbuka pengisian sekretaris daerah oleh kepala daerah harus sudah dimulai paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak terjadinya kekosongan sekretaris daerah terpilih.
“Proses ini nantinya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kita dapat memilih sosok terbaik yang akan memimpin birokrasi di Kota Langsa ke depannya. Saya berharap proses seleksi ini dapat melahirkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan-tantangan pemerintahan di masa depan,” ujar Syaridin.
Hadir Unsur Forkopimda Kota Langsa, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, Pimpinan OPD, Insan Media dan para tamu undangan lainnya.