Kepala Jurnal BayangkaraNews Aceh Kecam Keras Pelaku Pemukulan Terhadap Guru

Kasus
0
Kepala Bayangkara News Provinsi Aceh Agustam Effendi 

SamudraNews.com | Aceh Barat-Aceh, Kepala Bayangkara News Provinsi Aceh Agustam Effendi Mengutuk keras pelaku ZA yang telah melakukan penganiayaan terhadap salah serang guru SMAN 2 Meulaboh di Aceh Barat, Rabu (11/9/2024).

FOTO Guru yang jadi korban pemukulan


Kepada media ini Kepala Bayangkara News Provinsi Aceh Agustam Effendi yang kerap disapa Abu Woyla mengatakan bahwa, tindakan pelaku ZA yang merupakan warga desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh Aceh Berat sebuah perlakuan kriminal yang tidak bisa di maaf kan, mengingat korban penganiayaan Mohd Haji Darum merupakan salah seoang tenaga pendik (seoarang guru) dan juga merupakan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.

" Tanpa seorang guru kita semua yang ada di muka bumi ini tidak akan bisa seperti sekarang ini. Untuk itu kami selaku Kepala Bayangkara News Provinsi Aceh mengharap kan pihak penegak hukum Polda Aceh kusus nya Polres Aceh Barat dapat segera memburu pelaku penganiayaan ZA yang dilakukannya pada hari Selasa (10/9/2024)" katanya.

Foto pelaku pemukulan ZA


Lanjut nya, Guru berhak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya, yaitu: Perlindungan hukum, Perlindungan profesi, Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, Perlindungan hak atas kekayaan intelektual. 
 
Perlindungan hukum bagi guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini menyatakan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang memiliki jaminan perlindungan hukum. 
 
Perlindungan hukum yang diberikan kepada guru meliputi: 
 
Perlindungan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan non diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil 
 
Perlindungan dari tindakan sewenang-wenang dari atasan 
 
"Selain itu, guru juga dapat mendapatkan bantuan dari Lembaga Konsultasi Hukum (LKBH) PGRI. LKBH PGRI berfungsi untuk mengayomi, melindungi, membina, dan membantu guru yang mengalami persoalan hukum" tandasnya. 

Untuk itu Kepala Jurnal Bayangkara News Provinsi Aceh akan menyurati Kapolri,Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Barat, agar kasus nya  benar benar menjadi pioritas utama mingingat korban merupakan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.

Ditempat terpisah Mohd Haji Darum mengatakan, 
Saya besrta isteri Suhaibah sebagai salah seorang guru  yang di tugaskan oleh negara saat ini di Kabupaten Aceh Barat merasa sangat tidak nyaman dengan tindakan Orang dhalim dan brutal dari saudara Zainal Abidin Mantan Anggota Satpol PP Aceh Barat dan  Kamra di gampong Lapang Aceh Barat.

" Untuk itu kami yang sudah teraniaya serta merasa tidak nyaman atas perlakuan pelaku, memohon kepada bapak penegak hukum untuk segera memburu pelaku agar dapat mempertangung jawabkan perbuatan nya dan tidak ada lagi korban berikutnya" tutupnya penuh harap.

| Roby Sinaga 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)