Foto: Dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil saat menjalani tes baca Al-Quran di Masjid Nurul Makmur, 5 September 2024. |
Pasangan calon yang mengikuti tes baca Al-Quran adalah Paslon Dulmusrid - Alhidayat dan Paslon Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman. Tes dimulai oleh Dulmusrid sebagai peserta pertama, dilanjutkan oleh Alhidayat, kemudian Safriadi Oyon, dan diakhiri oleh Hamzah Sulaman. Setiap peserta diuji kemampuannya dalam membaca tiga makhraj dari dua surat yang dipilih.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa uji kemampuan baca Al-Quran ini dinilai dari tiga aspek: tajwid, fasahah, dan adab. "Tajwid diberi bobot nilai 50 poin, fasahah 30 poin, dan adab 20 poin," jelasnya.
Untuk memastikan keakuratan penilaian, KIP Aceh Singkil melibatkan enam penguji dari Lembaga Pengajian Tilawatil Quran (LPTQ), serta pihak dari Kantor Kementerian Agama dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil.
"Tes baca Al-Quran ini hanya berlangsung satu hari. Hasilnya akan langsung diserahkan kepada KIP Aceh Singkil oleh tim penguji," tambah Muhammad Nasir.
Koordinator tim penguji, Abdul Hanan, mengungkapkan bahwa seluruh proses uji telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan KIP Aceh Singkil. "Semoga tes ini berjalan secara independen dan hasilnya adil. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaannya," ucapnya.
| KM