Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil umumkan hasil seleksi administrasi Jumat, 2 Agustus 2024.(Foto: Screenshot ) |
Singkil - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi calon anggota Panwaslih kecamatan.
Dari 170 pelamar yang mendaftar, sebanyak 164 lolos seleksi administrasi, sedangkan 6 pelamar lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyah Jumat, 2 Agustus 2024, kepada wartawan, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor: 003/Pokja/Pws.ac.skl/08/2024.
"Dari 170 pendaftar yang melamar, 164 diantaranya berhasil lolos dari berbagai kecamatan di Aceh Singkil," ujarnya.
Tahapan berikutnya, bagi 164 peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tertulis yang dijadwalkan pada Minggu, 4 Agustus. Seleksi tertulis ini akan dibagi menjadi lima sesi.
Irwansyah mengingatkan para peserta untuk membawa KTP asli dan pulpen serta hadir 30 menit sebelum ujian tiap sesi dimulai.
Sebagai informasi, tambahnya, Panwaslih Kecamatan membutuhkan 33 personel untuk 11 kecamatan di Aceh Singkil, dengan masing-masing kecamatan memerlukan 3 anggota Panwaslih.
"Jadi, 170 peserta harus berjuang mengikuti tahapan ujian untuk mendapatkan posisi Panwaslih Kecamatan," tambah Irwansyah.
Dikatakan, pengumuman ini menjadi tahap awal dari proses seleksi yang ketat, menandakan pentingnya peran Panwaslih dalam menjaga integritas dan kualitas pemilihan di Aceh Singkil.| KM