![]() |
Satreskrim Polres Aceh Singkil menangkap dua pelaku pencurian Sepeda Motor di tempat berbeda.(dok. Polres Aceh Singkil) |
ACEH SINGKIL – Personel Polsek Gunung Meriah menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Kedua pelaku yang berinisial M (48) dan S (46) ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Gunung Meriah, Ipda M. Sabri, dalam keterangannya pada Minggu, 25 Agustus 2024, kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban pencurian, Irwanto (42), yang melibatkan tersangka M, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. M ditangkap di perbatasan antara Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, tepatnya di Desa Suro Baru, setelah sebelumnya terdeteksi berada di Desa Blok 18 dan Desa Bukit Harapan.
"Setelah berhasil ditangkap, M langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Sabri.
Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap bahwa M telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda. Satu unit motor dijual di Kota Siantar, Sumatra Utara, sementara sepeda motor jenis Supra dijual kepada seorang penadah berinisial S, yang berlokasi di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Gunung Meriah langsung bergerak ke Desa Sumber Mukti dan berhasil mengamankan S di kediamannya. S kini juga diamankan di Polsek Gunung Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Meriah, Ipda M. Sabri, memberikan apresiasi atas kerjasama keluarga korban yang turut membantu dalam proses penangkapan ini, dan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.
"Kami akan terus mengusut pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Gunung Meriah dan akan dikenakan pasal pencurian dan penadahan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.