Sedangkan Narasumber Kadis DLH kali ini mempercayakan kepada ibu Zulbaiti Idris wakil ketua Perbanusa Kota Langsa.
Seperti biasa sebelum kegiatan dimulai dan untuk mendapat kan berkah dari kegiatan tersebut,terlebih dahulu di lantunkan ayat suci Al Qur'an serta doa yang di bawakan oleh Tgk Ali.
Dalam kata Sambutan nya Kadis DLH Langsa H.Ade Putra Wijaya Siregar, ST.MM, mengatakan bahwa hari ini merupakan hari ke empat DLH Kota Langsa melakukan sosialisasi persampahan dan kegiatan sosialisasi tentang Pengelolaan sampah ini berdasarkan Undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Qanun kota Langsa nomor 3 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Peraturan wali kota Langsa nomor 29 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kota Langsa dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis sampah rumah.
Kemudian surat Edaran Walikota Langsa nomor 660/323/2022 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan dalam wilayah kota Langsa.
"Dan hari ini merupakan hari ke empat DLH melakukan sosialisasi tentang persampahan, dan
semua ini demi menjaga kebersihan serta kemajuan serta meningkatkan perekonomian masyarakat" ujar nya.
Sementara itu Sekcam Langsa Baro Riski Andrian S.STP
menyambut baik dengan gagasan yang dilakukan oleh Kadis DLH dan kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat, karena di samping membersihkan lingkungan memilah sampah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat" ujar nya.
Sementra itu Dalam pemaparan nya
Zulbaiti Idris Wakil Ketua Perbanusa Kota Langsa. Mengulas tentang
Pengelolaan sampah dengan memilah sampah dari awal menjadi pilihan yang baik untuk dapat pengelolaan berkelanjutan yang baik untuk lingkungan dan bumi.
"Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia" paparnya.
Lanjut nya, Sampah organik terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Sampah Organik Basah: sampah organik yang banyak mengandung air, contohnya adalah sisa sayur, kulit pisang, buah yang busuk, kulit bawang dan sejenisnya.
Sampah Organik Kering: sampah organik yang sedikit mengandung air, contohnya ranting pohon, kayu dan daun-daun kering.
Cara-cara pengolahan sampah organik sebagai berikut:
Mengumpulkan Sampah
Sampah yang bisa digunakan dan didaur ulang menjadi pupuk kompos adalah sampah organik. Kumpulkan sampah-sampah organik untuk dibuat menjadi kompos.
Proses Pencacahan
Setelah mengumpulkan sampah organik, lakukan proses pencacahan agar sampah organik tersebut menjadi lebih lembut. Buatlah sampah sayur organik menjadi berukuran 1 sampai dengan 2 cm.
Proses Pendiaman
Masukkan sampah-sampah itu ke dalam sebuah wadah.
Agar bisa menjadi pupuk kompos, kita harus mendiamkan sampah organik yang sudah dicacah. Tujuannya agar terjadi pembusukan.
"Proses pembusukan bisa dipercepat jika menggunakan larutan EM4 atau bisa juga menunggu sampah tersebut membusuk sendiri"
Tutup Rapat
Sampah organik harus didiamkan di tempat yang tertutup rapat dan kedap udara. Udara bisa membuat proses pembusukan tidak berjalan dengan sempurna.
Tunggu Sampai 2 Minggu
Diamkan pupuk tersebut selama dua minggu agar pembusukan sempurna. Selama dua minggu tersebut, aduk pupuk di dalam wadah selama tiga hari sekali, jika sudah jadi kompos siap digunakan" tutup nya.
|R.Sinaga