DLH Langsa Kembali Sosialisasi Persampahan di Kecamatan Langsa Lama

Kasus
0

SamudraNews.com | Langsa-Aceh, Hari ini hari ke 3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa menggelar sosialisasi Persampahan dan kali di gelar Kecamatan Langsa Lama dan di hadiri seluruh Geuchik se Kecamatan Langsa Lama serta Staff ke camatan, Kamis (1/8/2024).

Sedangkan Narasumber Kadis DLH masih mempercayakan pada ibu Rahmalinda S.Pd, MM.selaku Bendahara Perbanusa Provinsi Aceh.

Sebelum kegiatan dimulai dan untuk mendapat kan berkah dari kegiatan tersebut,terlebih dahulu di lantunkan ayat suci Al Qur'an serta doa yang di bawakan oleh Tgk Ali.

Dalam kata Sambutan nya Kadis DLH Langsa  H.Ade Putra Wijaya Siregar, ST.MM, mengatakan bahwa hari ini merupakan hari ke tiga DLH Kota Langsa melakukan sosialisasi persampahan dan kegiatan sosialisasi tentang Pengelolaan sampah ini berdasarkan Undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Qanun kota Langsa nomor 3 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Peraturan wali kota Langsa nomor 29 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kota Langsa dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis sampah rumah.
Kemudian surat Edaran Walikota Langsa nomor 660/323/2022 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan dalam wilayah kota Langsa.

"Dan hari ini merupakan hari ketiga DLH  melakukan sosialisasi tentang persampahan, dan ini sangat luar biasa antusias para geuchik dalam mengikuti sosialisasi ini" tandas Putra.

Sementara itu Mursalin S.STP, MAP Sekcam Langsa Lama menyambut baik dengan gagasan yang dilakukan oleh Kadis DLH dan memberikan apresiasi yang setinggi tinggi.

" Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat, karena di samping membersihkan lingkungan memilah sampah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat " ujar mantan Kabid persampahan di DLH itu.

Sementra itu Dalam pemaparan nya Bendahara Perbanusa Aceh Rahmalinda S.Pd, MM kembali mengulas tentang  Pengelolaan sampah dengan memilah sampah dari awal menjadi pilihan yang baik untuk dapat pengelolaan berkelanjutan yang baik untuk lingkungan dan bumi.

Sampah-sampah yang dihasilkan manusia dapat digunakan kembali melalui sebuah proses daur ulang. Tujuan proses daur ulang itu adalah untuk mengurangi penumpukan sampah di lingkungan.
Sedangkan Jenis sampah terbagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. 

Sampah organik adalah sisa sayur yang tidak dimasak dan kulit buah, sedangkan sampah anorganik adalah plastik, wadah produk, maupun sobekan kertas.

Daur ulang adalah proses pembuatan barang bekas menjadi bahan baru. Jadi, barang-barang yang sudah tidak digunakan akan diproses ulang agar menjadi produk lain.

Daur ulang merupakan proses untuk menghancurkan barang yang sudah tidak digunakan, untuk kemudian diolah lagi menjadi sesuatu yang baru dan memiliki manfaat, sehingga bisa kembali digunakan. Daur ulang juga disebut sebagai recycle.

"Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan untuk mendaur ulang sampah sampai bisa digunakan kembali. Proses itu terdiri dari pemisahan sampah, penyimpanan sementara, hingga dikirim ke tempat daur ulang sampah.

Tahap pertama dari proses daur ulang adalah pemisahan. Pada tahap ini, sampah harus dipisahkan antara limbah yang akan didaur ulang dan limbah yang akan dibuang.


Setelah dipisahkan, limbah bisa disimpan dalam kotak. Setiap kotak harus berisi satu jenis limbah, tidak boleh dicampur karena setiap jenis limbah memiliki proses daur ulang berbeda-beda. Misalnya, limbag kertas dengan kertas, dedaunan dengan dedaunan, botol kaca dengan botol kaca, dan lain-lain.

Sampah bisa langsung dikirim ke tempat daur ulang terdekat atau diberikan kepada pemulung maupun pengumpul barang bekas. Nantinya, sampah-sampah tersebut akan dikirim ke tempat daur ulang.

Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia. Sampah organik terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

Sampah Organik Basah: sampah organik yang banyak mengandung air, contohnya adalah sisa sayur, kulit pisang, buah yang busuk, kulit bawang dan sejenisnya.

Sampah Organik Kering: sampah organik yang sedikit mengandung air, contohnya  ranting pohon, kayu dan daun-daun kering.

Cara-cara pengolahan sampah organik sebagai berikut:

Mengumpulkan Sampah
Sampah yang bisa digunakan dan didaur ulang menjadi pupuk kompos adalah sampah organik. Kumpulkan sampah-sampah organik untuk dibuat menjadi kompos.
Proses Pencacahan
Setelah mengumpulkan sampah organik, lakukan proses pencacahan agar sampah organik tersebut menjadi lebih lembut. Buatlah sampah sayur organik menjadi berukuran 1 sampai dengan 2 cm.
Proses Pendiaman
Masukkan sampah-sampah itu ke dalam sebuah wadah.

Agar bisa menjadi pupuk kompos, kita harus mendiamkan sampah organik yang sudah dicacah. Tujuannya agar terjadi pembusukan. Proses pembusukan bisa dipercepat jika menggunakan larutan EM4 atau bisa juga menunggu sampah tersebut membusuk sendiri.

Tutup Rapat Sampah organik dan harus didiamkan di tempat yang tertutup rapat dan kedap udara. Udara bisa membuat proses pembusukan tidak berjalan dengan sempurna. Tunggu Sampai 2 Minggu
Diamkan pupuk tersebut selama dua minggu agar pembusukan sempurna. Selama dua minggu tersebut, aduk pupuk di dalam wadah selama tiga hari sekali,  jika sudah jadi kompos siap digunakan" tutup nya.

| Rgs





 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)