Kasus ini berawal pada tanggal 19 Juli 2023 perihal Suwartini dilaporkan oleh S kakak iparnya istri dari almarhum abang kandungnya, di tuduh bahwa Suwartini melakukan Pencurian buah kelapa sawit milik S iparnya, padahal kelapa sawit tersebut ditanam oleh almh ibu Fatimah dan Suwartini di atas tanah orang tua kandung Suwartini.
Pengaduan nomor 362/VII/Riau/Bks/Sek.Mdu.
Lantas, tim awak media lakukan konfirmasi dengan Suwartini Rabu (14-08-2024) via telpon seluler dan dia menjelaskan bahwa, dirinya merasa kecewa dan tidak terima atas tuduhan S (kakak ipar) sebagai pencuri kelapa sawit yang ditanam oleh orang tua kandungnya dan dirinya kala itu.
"Saya bukan pencuri, kelapa sawit tersebut di tanam oleh orang tua kandung saya dan saya juga ikut menanamnya" ujarnya.
Lanjutnya, setelah saya lihat dan baca surat tanah yang menjadi dasar hukum untuk melaporkan, saya,terdapat tanda tangan nama saya padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan tanda tangan pada surat yang ada pada S ipar saya itu.
"Atas dasar ada dugaan pemalsuan tandatangan ini lah saya membuat laporan pengaduan ke Polsek Mandau dan Surat Tanah diduga palsu yang dilakukan oleh S ipar saya.
Menurut Suartini, dirinya pernah menelepon penyidik pembantu Bripka RR yang menangani laporan tentang tandatangan palsu, pada tanggal 12 Agustus 2024 sekira jam 11.56 siang menanyakan perihal perkembangan laporannya. Di ujung telpon RR menjawab " ibu kan sudah saya mintai keterangan, dan saksi saksi sudah saya periksa dan ibu S pun sudah Saya surati itu jawab penyidik pembantu Bripka RR tapi S tidak datang" ujar penyidik
"Sungguh aneh jawaban Bripka RR sementara SP2HP yang di berikan oleh Polsek Mandau tertanggal 12 Agustus 2024 dan RTL rencana tindak lanjut baru akan memanggil S dan Suparman, jadi saya bingung dari penjelasan penyidik mana yang sebenarnya" imbuh suwartini heran.
Pada permasalahan tuduhan pencurian kelapa sawit yang dialami oleh Suwartini sebagai penyidik dilakukan oleh inisial RR dan kini untuk pelaporan yang dilakukan oleh Suwartini kepada inisial S iparnya juga ditangani oleh penyidik pembantu yang sama inisial RR itu lagi.
Sementara itu salahsatu keluarga Suwartini yang tidak bersedia di sebut namanya menjelaskan, dalam hal melakukan proses penyelesaian ke dua kasus pada terduga dan pelapor yang dialami oleh orang yang sama seharusnya di tangani oleh oknum penyidik yang berbeda hal tersebut demi keprofesianalan dalam profesi untuk penyelesaian permasalahan yang seimbang dan netral agar permasalahan dapat terungkap dengan terang benderang karena di duga ada persekongkolan antara S dan Bripka RR.
"Permasalahan yang di alami Suwartini seharusnya di tangani oleh penyidik yang berbeda. Demi ke profesionalan dalam menjalankan tugas dengan baik dan adil, seorang penyidik harus netral dan profesional. Sekarang ini yang menyelesaikan permasalahan dilakukan oleh penyidik yang sama, padahal objek permasalahan bukan satu objek yang sama tetapi ada unsur terkait atas sumber dari permasalahan yang di munculkan pada permasalahan yang pertama" bebernya.
Lanjutnya " Diminta kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal untuk mengganti penyidik dalam penyelesaian kasus yang dialami oleh suwartini sebagai pelapor dan S sebagai terlapor, bertujuan agar kasus yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara profesional dan seadil-adilnya sesuai undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia" pintanya
Sambungnya " Dalam menangani kasus yang dialami Suwartini selama ini selaku penyidik pembantu inisial RR diduga ada main mata dengan S terlapor, diduga ada unsur untuk mengaburkan sumber dari permasalahan yang seharusnya transparan dan tidak berat sebelah Jadi kami mohon sekali lagi kepada Bapak Polda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal segera mengganti penyidik pembantu yang menangani permasalahan Suwartini semua kami minta demi berjalannya proses hukum untuk di diselesaikan dan di putuskan dengan seadil-adilnya kami menduga RR melakukan proses hukum dijalankan tidak netral dan berat sebelah" tutupnya
RR Penyidik Pembantu Polsek Mandau saat di konfirmasi tim awak media via WhatsApp Rabu (14-08-2024) mengatakan " Silahkan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Mandau.
"Setahu saya progres jalan pemeriksaan yang saya lakukan Sudah beberapa orang saksi dan pelapor yang saya periksa. Saya tidak terima sdr suwartini mempublikasi kan ke media nama saya " elaknya.
|Tim