Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta (8/8/2024)
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemkab Aceh Timur dalam mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, melalui Juru Bicara, Muntasir Ramli, mengatakan Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas capaian Pemerintah Aceh Timur dalam cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 95,15 persen dari 454.723 Jiwa
Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan UHC yang kami dapatkan, ini menujukan hasil nyata dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Aceh Timur dan dukungan penuh dari masyarakat serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas dan melayani," kata Muntasir
Universal Health Coverage (UHC) Award diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr (HC) K.H Ma’ruf Amin. Kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan Daerah dari 33 Provinsi dan mencakup 460 Kabupaten / Kota dengan mengusung tema ”Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi pencapaian target UHC di Indonesia yang telah menjangkau persentase tinggi.
“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah," ujar Wapres saat menghadiri Penyerahan Penghargaan UHC Award 2024, di Jakarta.
UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.
Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program JKN-KIS. Wakil Presiden mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program JKN-KIS, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet