Kemenpan-RB menyerahkan SK kebutuhan PNS untuk Aceh Singkil yang diterima Kepala BKSDM Aceh Singkil Ali Hasmi (Dok. BKPSDM Aceh Singkil). |
SINGKIL – Kabupaten Aceh Singkil resmi menerima Surat Keputusan Nomor 293 tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 35 calon aparatur sipil negara (CASN).
Dari total 35 formasi yang disetujui, 5 di antaranya adalah CASN Fungsional Kesehatan, yang terdiri dari 3 dokter umum dan 2 dokter gigi. Sisanya, 30 formasi, adalah formasi teknis yang mencakup tenaga talenta digital, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, perencana, pengawas konten internet, satpol PP, dan beberapa formasi teknis lainnya dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (S1).
Rincian lebih lanjut mengenai formasi dan lokasi penempatan akan diumumkan saat pembukaan pendaftaran yang dijadwalkan pada minggu ketiga Agustus.
Penyerahan formasi tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Deputi SDM Kemenpan-RB Aba Subagja. Dalam arahannya, Aba Subagja menegaskan bahwa formasi yang diserahkan ini khusus untuk PNS, sementara formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dijadwalkan kemudian karena ada beberapa regulasi yang belum selesai.
Acara penyerahan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh instansi pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota se-Indonesia.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, berharap agar formasi PPPK juga dapat segera diserahkan oleh Kemenpan-RB dan pelaksanaan seleksi bisa dilakukan serentak dengan formasi CPNS. "Kami meminta kepada Kemenpan-RB dan BKN agar seleksi CPNS dan PPPK dapat dilakukan serentak mengingat anggaran kami hanya cukup untuk satu kali seleksi," kata Hasmi.
Ali Hasmi juga mengimbau kepada putra-putri terbaik Aceh Singkil agar mempersiapkan diri dan berkas administrasi dengan baik. "Bila perlu, bisa mengikuti bimbel maupun tryout melalui kanal-kanal online sehingga nanti dapat bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil," tambahnya.
Hasmi menegaskan agar masyarakat tidak percaya pada calo atau pihak manapun yang menjanjikan kelulusan. "Ingat, Aceh Singkil memerlukan orang pintar tetapi lebih membutuhkan orang jujur. Jangan curang dan membuat data palsu karena akan merugikan diri sendiri dan bisa dipidana," tegasnya.(Kontributor)