SWI Aceh Singkil Apresiasi Penunjukan Edy Widodo sebagai Plh Sekda

0

Samudra
News.com
SINGKIL - DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil memberikan apresiasi atas keputusan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP, yang resmi menunjuk Edy Widodo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil. Edy Widodo menggantikan Ahmad Rivai SH berdasarkan surat perintah pelaksana harian nomor: Peg.875.1/389/2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati.

"Keputusan Pj Bupati Aceh Singkil ini sangat brilian," ujar Yudi Sagala pada Selasa (23/7/2024) di Pulo Sarok. "Karir beliau di SKPK sudah teruji baik di dinas kesehatan, pendidikan, asisten hingga staf ahli," tambahnya.

Yudi menyatakan keyakinannya bahwa Plh Sekda yang baru mampu menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mensukseskan Pilkada, menjaga netralitas ASN, mengendalikan inflasi, mengatasi stunting, dan mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan pesan penting dari Pj Bupati.

"Kami berharap Pj Bupati selalu sehat, tetap dalam lindungan Allah SWT, dan mampu mensejahterakan masyarakat Aceh Singkil. Semoga Plh Sekda juga senantiasa amanah," pungkas Yudi.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sugiarto, juga diharapkan mampu mengemban tugas dengan baik dan melanjutkan program kerja pendahulunya, mantan Kadis Edy Widodo. "Kami yakin Sugiarto mampu melanjutkan kerja keras pendahulunya demi kemajuan dunia pendidikan Aceh Singkil ke depan," tambah Yudi.

Serah terima jabatan tersebut dilangsungkan di ruang kerja Bupati Aceh Singkil di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada Senin (22/7/2024) sore.

Ali Hasmi, Kepala BKPSDM Aceh Singkil, menyatakan bahwa penunjukan Edy Widodo sebagai Plh Sekda terjadi karena masa jabatan Pj Sekda sebelumnya, Ahmad Rivai, telah habis. Ahmad Rivai akan kembali ke posisi semula sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil.

Sebelum ditunjuk sebagai Plh Sekda, Edy Widodo merupakan Staf Ahli Bupati yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan aturan, jabatan definitif, Plt, dan Plh hanya bisa menjabat satu jabatan. Oleh karena itu, SK Plt Kepala Dinas Pendidikan diberikan kepada Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Dinas Pendidikan.

Edy Widodo resmi ditunjuk sebagai Plh Sekda Aceh Singkil terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan sejumlah pesan kepada Plh Sekda, antara lain untuk mensukseskan Pilkada, menjaga netralitas, mengendalikan inflasi, mengatasi stunting, dan mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem. Selain itu, Plh Sekda juga diharapkan mengawal realisasi anggaran serta mendukung suksesnya pelaksanaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pekan Olahraga Nasional.| KM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)