Sinergitas Diskominfo Langsa, Lapas Narkotika Langsa dan LPP RRI Lhokseumawe

0
Pemerintah Kota Langsa dibawah kepemimpinan Pj.Walikota Langsa Syaridin S.Pd. M.Pd melalui OPD terkait yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Langsa memfasilitasi Perjanjian Kerjasama Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dengan LPP RRI Lhokseumawe dalam penyebaran informasi publik dan sebaran informasi edukasi yang menyangkut Masalah Narkoba dan juga bentuk informasi pembinaan yang telah berjalan di Lapas Narkotika Kelas II Langsa.

Pj.Walikota Langsa Syaridin S.Pd. M.Pd melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Muzammil,SSTP,MSP dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Langsa Saifuddin Zuhri,SE dan Didampingi Oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya,ST Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS ) tentang Layanan Informasi Publik antara, Kalapas Narkotika Langsa Machda Landasny dengan Antoni S.Sos Selaku Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Di Dinas Kominfo Langsa, Jumat 18/07/2024

Kalapas Narkotika Langsa Machda Landasny mengucapkan terimakasih Kepada Pj.Walikota Langsa, Syaridin S.Pd.M.Pd atas Kerjasama yang baik selama ini dan telah banyak membantu Pihak Lapas dan berapresiasi sangat positif atas sinergitas dan terobosan serta inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Langsa dengan jalinan Kerjasama LPP RI Lhokseumawe. Untuk layanan informasi Publik apalagi menyangkut dengan Narkotika, Ujar Machda Landsany.

Antoni S.Sos yang juga Kepala LPP RRI Lhokseumawe mengatakan Pihak RRI Lhokseumawe akan memperkuat jalinan ini apalagi sudah adanya penandatangan Perjanjian Kerjasama Layanan informasi Publik. Atas Nama LPP RRI saya mengucapkan terima kasih kepada Pj.Walikota Langsa Syaridin S.Pd.M.Pd dan stakeholder yang ada didalam pemerintah kota langsa, sebagai mana moto rri sekali di udara tetap di udara, rri lhokseumawe teman setia warga langsa khususnya dan warga propinsi aceh umumnya. Tutup Antoni.
"KhaiONE"

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)