MPU Aceh Singkil Sosialisasikan Bahaya Aliran Sesat dan Judi Online

0

Samudra
News.com
Singkil - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya aliran sesat dan judi online untuk masyarakat. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang Syariat Islam secara menyeluruh di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil.

Sosialisasi ini perdana dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat. 

Di Kecamatan Pulau Banyak, acara digelar di Masjid Baitul Muhtadin pada Rabu malam (10/07/2024) setelah shalat Isya. Sementara itu, di Kecamatan Pulau Banyak Barat, sosialisasi direncanakan berlangsung di Masjid Istiqomah pada Kamis malam (11/07/2024) setelah shalat Isya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pulau Banyak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tim dari MPU Aceh Singkil. 

Ketua MPU Aceh Singkil, Roesman Hasymi, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya dan peran ulama dalam mengimplementasikan Fatwa-fatwa MPU Aceh dan hukum Islam. Salah satu fokus utama adalah Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 tentang pedoman identifikasi aliran sesat.

Selain itu, MPU Aceh Singkil juga mensosialisasikan berbagai fatwa lainnya, termasuk Fatwa MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2014 tentang pemahaman, pemikiran, pengamalan, dan penyiaran agama Islam di Aceh, Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online, dan Fatwa MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2022 tentang wisata halal.

Roesman berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman umat dalam melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Pada kesempatan ini, narasumber utama adalah Ust. Umma Abidin, M.PdI, yang juga merupakan Wakil Ketua MPU Aceh Singkil. Dalam pemaparannya, Ust. Umma Abidin menekankan pentingnya pelaksanaan fatwa-fatwa MPU Aceh oleh umat Islam.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Aceh Singkil dapat lebih memahami dan mengamalkan Syariat Islam serta menghindari bahaya aliran sesat dan judi online yang merusak tatanan sosial.| KM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)