Bapak Mansur BM menyerahkan surat Sanggahan dan di terima petugas Piket di BPN Pakpak Barat |
tekah menerbitkan Surat Penyerahan Sebidang Kebun (SPSK) dari Nuraini Berutu kepada putranya Basri Boangmanalu masih berkelanjutan.
Bahkan informasi yang berhasil di rangkum media ini ada 5 berkas yang di ajukan ke BPN Pakpak Barat untuk di terbitkan Sertifikat.
Merasa haknya akan dikuasi oleh keponakan nya ahirnya bapak Mansur Boangmanalu pada tanggal 31Juli 2024 mengajukan sanggahan penerbitan Sertifikat ke BPN Pakpak Barat.
Kepada media ini Bapak Mansur Boangmanalu (BM) menjelaskan bahwa apa yang di lakukan hari ini sebagai bentuk mempertahankan kan apa yang menjadi milik kita.
"Untuk mencegah terbitnya sertifikat maka hari ini kami mengajukan sanggahan ke BPN Pakpak Barat dan sanggahan tersebut di terima langsung oleh petugas Piket Muhammad Agung Wibowo" kata nya.
Lanjutnya, Tanah atau Kebun yang di mohonkan sertifikat nya itu mimang milik saya selaku penasehat Sulang Silima Boangmanalu Uruk Gantung.
"Sebagai bukti kebun itu milik saya, karenapada tahun 1978 sudah membuka lahan pertanian di Ladang kedaban uruk gantung/uruk mbelen di desa Tanjuang Meriah Sibande dusun 3 Prumbuk.
Sedangkan batas batasnya :
Sebelah timur berbatasan langsung dengan orang tua kandung saya yang bernama Azar Boangmanalu (alm).
Sebelah utara Mak tua kandung saya yg bernama jamin br-Bancin(almh).
Sebelah barat Berbatasan dengan kaka sepupu saya yang bernama lamunah br-lembeng (almh)
Sebelah selatan bebatas dengan irigasi(jalur per airan
Persawahan).
" Di lokasih tersebut sudah di tanami tanam tanaman tua seperti Karet,Pette,
Jengkol,Kabo,Kulit Manis,Durian" bebeynya.
Atas dasar ini kami mengklem kebun tersebut memang milik keluarga Mansur Boangmanalu, jadi sampai titik darah penghabisan tetap di pertahankan demi masa depan anak anak saya.
Sementra itu pihak BPN Pakpak Barat yang di konfirmasi media ini via WhatsApp nya membenarkan bahwa telah menerima sanggahan dari bapak Mansur boang manalu.
" Benar, Surat sanggahan dari bapak Mansur boang manalu sudah saya terima hari ini dan
sejauh ini kalau ada sanggahan selagi itu tidak ada kesepakatan dalam pertemuan kedua belah pihak pengajuan atau permohonan awal selalu batal" tulisnya.
| Rgs