Mendagri Perpanjang Jabatan PJ Bupati Aceh Singkil Azmi

0
PJ Bupati Aceh Singkil Azmi MAP (dok. Istimewa)

SINGKIL – Masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Azmi MAP, yang hampir berakhir pada 20 Juli 2024, akhirnya diperpanjang. Kabar ini telah tersebar luas melalui surat undangan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang beredar di berbagai platform media sosial.

Surat perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Aceh Singkil ditujukan kepada Azmi dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, dengan cap resmi. Prosesi simbolis penerimaan SK perpanjangan jabatan dijadwalkan berlangsung besok, Jumat, 19 Juli 2024, di Kantor Gubernur Aceh pukul 10.00 WIB.

Plt Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Safrijal, kepada wartawan membenarkan informasi tersebut. "Iya, benar, masa jabatan PJ Bupati Aceh Singkil, Azmi, diperpanjang satu tahun ke depan," ujarnya dengan penuh syukur.

Safrijal juga menyampaikan harapannya agar semua berjalan lancar. "Petang ini saya sedang bersiap-siap mendampingi Pak Azmi berangkat ke Banda Aceh karena besok acaranya," tambahnya.

Dalam prosesi pelantikan nanti, tidak akan ada acara seremonial besar, melainkan hanya penyerahan simbolis SK perpanjangan jabatan PJ Bupati Aceh Singkil. 

Perpanjangan masa jabatan ini menjadi angin segar bagi Aceh Singkil, dengan harapan bahwa Azmi MAP dapat terus melanjutkan program-program yang telah berjalan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah tersebut. | KM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)