Kejaksaan dan PLN Aceh Singkil Terangi Rumah Warga Kurang Mampu

0

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Munandar, SH memastikan meteran listrik untuk kaum Dhuafa sudah terpasang.(dok. ist)

Samudra
News.com
SINGKIL - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkolaborasi dengan PLN Aceh Singkil menyalakan listrik serentak bagi rumah warga kurang mampu. Upaya mulia ini memberikan manfaat besar bagi warga dhuafa di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Munandar, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program "Light the Dream" yang dimiliki oleh PLN. 

"Jadi kejaksaan berkolaborasi dengan PLN untuk membantu sesama, yang kebetulan PLN juga memiliki program Light the Dream," ujar Munandar kepada wartawan Selasa, (16/7).

Pada tahun ini, sebanyak 10 unit meteran listrik telah dipasang di rumah-rumah warga dhuafa, menyusul 59 unit yang telah dipasang pada akhir tahun 2023 di Kecamatan Suro. 

"Jadi sejak tahun lalu, kejaksaan sudah berkomitmen membantu masyarakat sekitar," ungkap Munandar. 

Rencana ke depan, pihak kejaksaan akan mengusulkan pemasangan meteran listrik untuk 30 unit rumah lagi pada akhir tahun ini. Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka dengan akses listrik yang memadai.

Salah seorang penerima bantuan, Arabih Kusuma, warga Desa Kampung Baru, diwawancarai wartawan mengaku merasa sangat bersyukur dengan bantuan ini.

Selama lebih dari tiga tahun, Arabih harus menumpang aliran listrik dari tetangganya. "Alhamdulillah, kami merasa sangat senang, nyaman, dan terang karena sudah memiliki meteran sendiri, tidak lagi menumpang," ungkapnya.|KM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)