DMI Aceh Singkil gelar pembentukan Badan Amil Zakat tingkat kampung di Aula Kemenag Aceh Singkil Selasa, (16/7). (dok. DMI) |
SINGKIL - Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Singkil membentuk Lembaga Amil Kampung dan sosialisasi zakat di Aula Kemenag Aceh Singkil Selasa (16/7).
Tujuannya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kampung, terutama dalam momen-momen penting seperti bulan puasa Ramadhan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh belasan Kepala Kampung dan Imam Masjid dari wilayah Kecamatan Singkil.
Ketua DMI Aceh Singkil, Muhammad Hilal, membuka acara dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari rapat kerja daerah DMI yang diadakan pada Mei 2024.
"Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, program pembentukan Lembaga Amil Kampung ini menjadi bagian dari agenda kerja DMI Aceh Singkil tahun 2024," ujar Hilal.
Menurut Hilal, masih terdapat kendala dalam pengelolaan dan penyaluran zakat di Aceh Singkil, terutama saat bulan Ramadhan.
"Penyaluran zakat fitrah sering kali belum sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat berdiskusi dengan narasumber yang kompeten, yaitu Kepala Kemenag Aceh Singkil, unsur MPU Aceh Singkil, dan Ketua Baitul MAL Aceh Singkil," tambahnya.
Hilal juga berharap agar para peserta, baik Kepala Kampung maupun Imam Masjid, dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mengelola dan menyalurkan zakat sesuai dengan fikih dan ketentuannya.
"Semoga dengan adanya Lembaga Amil Kampung, pengelolaan zakat di tingkat kampung menjadi lebih baik dan sesuai syariat," tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Ketua Baitul MalAceh Singkil, Anggota MPU Aceh Singkil, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil, Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Aceh Singkil, serta pengurus DMI Aceh Singkil lainnya. | KM