Diduga Kades Tanjung Meriah Terbitkan SKT Timbulkan Perpecahan Keluarga

Kasus
0
 

SamudraNews.com | Pakpak Barat -Sumut, Pada tanggal 10 Juni 2024 Kepala Desa Tanjung Meriah Kec STTU Jehe Kab: Pakpak Barat,Sumut. telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Penyerahan Sebidang Kebun (SPSK) dari Nuriani Brutu kepada putranya Basri Boangmanalu.

Ini yang membuat pemilik tanah bapak Mansur Boangmanalu keberatan dan menduga Kepala Desa membuat perpecahan di keluarga, karena Nuriani boru Brutu merupakan Adik Ipar pak Mansur karena alm suami Nuriani adik kandung nya.

SKT


Kepada media ini Pak Mansur Bongmanalu Kamis 25 Juli 2024 mengatakan bahwa diri nya sangat kecewa dengan tindakan yang di lakukan oleh Kades  Tanjung Meriah Anggiat Bintang yang diduga memicu pertikayan antara keluarga Boangmanalu.

"Jika Kades Tanjuang Meriah bijak dan  tidak terburu buru menerbitkan SKT atau SPSK yang dapat menimbulkan perpecahan keluarga, karena tanah (kebun) itu mimang milik saya merupakan tanah ULAYAT" ujarnya.

Lanjutnya, ini Sejarah tanah kedaban uruk gantung/uruk mbelen di desa Tanjuang Meriah sibande dusun 3 prumbuk.

"Pada tahun 1978 saya atas nama Mansyur Boangmanalu sudah 
membuka lahan untuk pertanian di tempat itu. Bahkan batas batas nya masih ingat dengan jelas.
 
"Sebelah timur  berbatasan langsung dengan orang tua kandung saya yang bernama Alm Azar Boangmanalu
Sebelah Utara berbatas dengan Mak tua kandung saya yang bernama alm Jamin boru-Bancin 
Sebelah barat berbatas dengan kakak sepupu saya yang bernama alm Lamunah boru Lembong 
sebelah Selatan berbatasan dengan irigasi (jalur per airan  
 Persawahan)" imbuhnya.

Menurut pak Mansur,lahan tersebut sudah di  tanaman tanaman  tua seperti :
karet,Pete,Jengkol
Kabo,Kayu manis
Durian,dan lain lain .

"Sampai saat ini saya dan kelurga selalu melihat serta memanen hasil-hasil dari tanaman yang saya tanam di ladang tersebut"ujarnya lagi.

Lanjut Pak Mansur, Seharus nya selaku seorang pemimpin desa harus mampu menciptakan kerukunan bukan menimbulkan pertikayan keluarga, oleh karenanya keluarga Besar Boangmanalu berharap kepada Bupati Pakpak Barat peristiwa ini menjadi atensi Bupati dan menindak para kepala desa kususnya kades Tanjuang Meriah karena akibat keteledorannya sudah menimbulkan pertikayan keluarga.

" Dan saat ini anak anak saya sedang membersihkan lahan tersebut, namun malah kami yang membersihkan kebun sendiri di laporkan ke polisi dengan tuduhan merusak kembun milik Basri Boangmanalu (anak alm adik kandung saya) aneh bukan?"
bebernya mengahiri.

Dihari yang sama awak media ini mengkonfirmasi Anggiat Bintang selaku kepala desa Tanjuang Meriah via WhatsApp nya dan menanyakan tentang keapsahan penerbitan SKT tersebut dan menjawab,"Apa salahnya saya mengeluarkan SKT tersebut,bapak teliti lagi dulu suratnya disitu dah jelas semua" jawab nya singkat.

| Rgs

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)