Ini yang membuat pemilik tanah bapak Mansur Boangmanalu keberatan dan menduga Kepala Desa membuat perpecahan di keluarga, karena Nuriani boru Brutu merupakan Adik Ipar pak Mansur karena alm suami Nuriani adik kandung nya.
SKT |
Kepada media ini Pak Mansur Bongmanalu Kamis 25 Juli 2024 mengatakan bahwa diri nya sangat kecewa dengan tindakan yang di lakukan oleh Kades Tanjung Meriah Anggiat Bintang yang diduga memicu pertikayan antara keluarga Boangmanalu.
"Jika Kades Tanjuang Meriah bijak dan tidak terburu buru menerbitkan SKT atau SPSK yang dapat menimbulkan perpecahan keluarga, karena tanah (kebun) itu mimang milik saya merupakan tanah ULAYAT" ujarnya.
Lanjutnya, ini Sejarah tanah kedaban uruk gantung/uruk mbelen di desa Tanjuang Meriah sibande dusun 3 prumbuk.
"Pada tahun 1978 saya atas nama Mansyur Boangmanalu sudah
membuka lahan untuk pertanian di tempat itu. Bahkan batas batas nya masih ingat dengan jelas.
"Sebelah timur berbatasan langsung dengan orang tua kandung saya yang bernama Alm Azar Boangmanalu
Sebelah Utara berbatas dengan Mak tua kandung saya yang bernama alm Jamin boru-Bancin
Sebelah barat berbatas dengan kakak sepupu saya yang bernama alm Lamunah boru Lembong
sebelah Selatan berbatasan dengan irigasi (jalur per airan
Persawahan)" imbuhnya.
Menurut pak Mansur,lahan tersebut sudah di tanaman tanaman tua seperti :
karet,Pete,Jengkol
Kabo,Kayu manis
Durian,dan lain lain .
"Sampai saat ini saya dan kelurga selalu melihat serta memanen hasil-hasil dari tanaman yang saya tanam di ladang tersebut"ujarnya lagi.
Lanjut Pak Mansur, Seharus nya selaku seorang pemimpin desa harus mampu menciptakan kerukunan bukan menimbulkan pertikayan keluarga, oleh karenanya keluarga Besar Boangmanalu berharap kepada Bupati Pakpak Barat peristiwa ini menjadi atensi Bupati dan menindak para kepala desa kususnya kades Tanjuang Meriah karena akibat keteledorannya sudah menimbulkan pertikayan keluarga.
" Dan saat ini anak anak saya sedang membersihkan lahan tersebut, namun malah kami yang membersihkan kebun sendiri di laporkan ke polisi dengan tuduhan merusak kembun milik Basri Boangmanalu (anak alm adik kandung saya) aneh bukan?"
bebernya mengahiri.
Dihari yang sama awak media ini mengkonfirmasi Anggiat Bintang selaku kepala desa Tanjuang Meriah via WhatsApp nya dan menanyakan tentang keapsahan penerbitan SKT tersebut dan menjawab,"Apa salahnya saya mengeluarkan SKT tersebut,bapak teliti lagi dulu suratnya disitu dah jelas semua" jawab nya singkat.
| Rgs