Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Narkoba, PUPR Bekarja Sama BNNK Langsa Lakukan Tes Urin Dadakan

Kasus
0

SamudraNews.com | Langsa-Aceh, Narkoba merupakan moster yang sangat mengerikan, oleh karenanya guna menjaga lingkungan bersih dari Narkoba, Dinas PUPR Langsa bekerja sama dengan BNNK Langsa menggelar tes urin bagi tenaga kontrak, Senin (15/7/2024).

Saat di konfirmasi media ini Kadis PUPR Langsa Muharram,ST mengatakan bahwa, 
Pertama kita mendukung program pemerintah guna mengantisipasi peredaran narkoba, kemudian kita juga mengatisibasi agar Dinas PUPR bersih dari peredaran narkoba sehingga kita bekerja sama dengan BNNK Langsa mengadakan tes urin bagi tenaga Kontrak.


"Alhamdulillah setelah di lakukan tes urin hasil nya negatif ( bebas dari Narkoba) dengan demikian kita harus bangga karena di lingkungan PUPR Langsa tidak ada yang mengkomsumsi Narkoba" ujar Kadis PUPR.

Menurut Kadis PUPR Langsa, Secara umum Islam menggariskan (melarang) untuk mendekati narkoba atau melakukannya karena: Kadar bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Mengakibatkan ketergantungan (menyebabkan akal dan hati tidak berfungsi), menimbulkan keresahan dan huru-hara. Menyebakan binasanya kehidupan seseorang.

"Sebelum masalah narkotika ini  menjadi masalah dunia terdapat suatu jenis yang berdampak sama yaitu minuman keras. Minuman keras yang mempunyai  pengaruh yang buruk bagi peminumnya dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat" imbuh nya. 

Dalam Islam benda semcam ini disebut khomer dan dilarang mengkonsumsinya. Allah melarang meminum khomer sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-ma’idah ayat 90 :
“ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”

"Khomer merupakan sumber keresahan, permusuhan dan kebencian yang akan mengancam persatuan dan kesatuan umat dan akan memalingkan manusia dari bertakwa kepada Allah. Dalam Al-Qur”an Al-ma’idah ayat 91 Allah berfirman :

 “ Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”

Dalam Islam narkotika ini sering disebut Hasyisy. Dalam buku karangan Ibnu Taimiyah disebutkan bahwa : Hasyisy itu (hukumnya haram) dan orang yang meminumnya dikenakan hukuman sebagaimana orang yang meminum khomer. Kemudian Ulama Hanafiah berpendapat bahwa : “Barang siapa yang memakan (minuman) hasyisy hukumannya sindiq (kafir).

"Demikian sekelumit pandangan Islam terhadap narkoba, semoga kita semua dijauhkan dari segala perkara yang menyebabkan kita, seluruh keluarga, kerabat, terjebak ke dalam narkoba dan segala akibatnya" tandas kadis PUPR Langsa .

| Rgs

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)