Berdasarkan data yang dihimpun untuk semester I tahun 2024, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Langsa menerima total laporan dan penanganan sebanyak 29 kasus.
"Dari 29 kasus sepanjang januari hingga juni 2024 itu, 19 di antaranya berhubungan dengan kekerasan anak. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya," papar Kadis DP3P2KB Kota Langsa, Amrawati,SKM,MKM melalui Kasubbag UPTD PPA, Meutia Wati, S.STP pada Minggu (14/07/2024).
Meutia wati disela kunjungan dan diskusi bersama masyarakat salah satu Gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Timur menuturkan, dari 29 laporan kasus yang diterima, 80 persen di antaranya sudah selesai ditangani dan sebagiannya lagi masih proses berjalan.
"Dari sejumlah kasus yang ditangani, terdapat beberapa kasus kekerasan seksual, salah satu pemicu kekerasan seksual adalah penggunaan internet dan media sosial tak terkendali," papar meutia.
Menurutnya, ada beberapa kasus terjadi yang dimulai dari perkenalan di media sosial, kemudian menjalin hubungan yang tidak seharusnya terjadi lalu berakhir dengan kekerasaan seksual.
"Sedangkan pelaku berasal dari kalangan beragam misal pacar, keluarga, tetangga, kenalan sosial media yang baru bertemu, sehingga kami menyarankan khususnya orang tua untuk jadikan atensi terhadap anak dalam menggunakan media sosial juga mengawasi lingkungan pergaulan dan dengan siapa saja anak berteman," sambungnya.
Meutia menuturkan, Pemerintah Kota Langsa hingga hari ini terus berkomitmen dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta atensi dalam menangani setiap laporan aduan kasus yang diterima oleh UPTD PPA.
"Namun, kami sadari pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi secara detail maka harapan besar kami terkhusus orang tua mari sama-sama kita saling membantu dalam melakukan kontrol terhadap anak dan kepada pemerintah Gampong juga kami harap peran aktifnya demi terciptanya situasi yang kondusif bagi anak dan juga perempuan," demikian Meutia.
"KhaiONE"