Pada momentum ini Plh Kalapas Kelas IIA Karawang beserta jajaran mendampingi Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI untuk meninjau langsung akan sarana dan prasarana serta program pembinaan kemandirian dan Kepribadian yang dilaksanakan oleh warga binaan selama menjalani masa pidananya.
Plh Ka KPLP mewakili Kalapas Kelas IIA Karawang beserta jajaran menyambut hangat kedatangan dari Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI.
Kepada awak media (6/6) Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati mengatakan bahwa, Kunjungan Presidium FPII dan Presidium DPI merupakan salah satu bentuk wujud sinergitas untuk mewujudkan kolaborasi Pers khususnya bersama Lapas Kelas II A Karawang dan Kanwil Kemenkumham Jabar umumnya ,untuk menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas dari sumber yang independent dan terpercaya dalam era keterbukaan informasi publik.
"Kami mengapresiasi pembinaan-pembinaan kemandirian yang dilaksanakan warga binaan Lapas Kelas II A Karawang mulai dari Pembuatan Kerajinan tangan (handycraft), Tata Boga, Menjahit, Sablon, Barber Shop dan pembuatan roti. " jelas Kasihhati.
Sementara itu Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan yang mendapatkan mandat sebagai Dewas DPI,mengatakan bahwa, FPII dan DPI mengapresiasi atas sambutan hangat yang diberikan seluruh ajaran Lapas Kelas IIA Karawang, walaupun organisasi kami independen namun kami telah membuktikan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Karawang untuk memperluas dan menyebarkan informasi positif terkait kegiatan pembinaan yang ada.
" Wartawan, Jurnalis maupun perusahaan media yang tergabung di FPII merupakan konsituen Dewan Pers Independen (DPI) ikut turut serta membangun sinergitas serta berkolaborasi khususnya dengan Lapas Kelas II A Karawang untuk menciptakan informasi pemberitaan positif yang berimbang dari sumber yang terpercaya kepada masyarakat luas sehingga stigma negatif tentang penjara tidak selalu muncul di masyarakat" ujar Lilik
"Terima kasih kepada Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI beserta jajaran yang telah mengunjungi Lapas Kelas II A Karawang hingga dapat terjalin kolaborasi yang konsisten untuk mewujudkan transparansi keterbukaan informasi publik terutama terkait pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang sudah mempunyai kemampuan keterampilan hingga selepas menjalani masa hukuman dapat mandiri dan secara perlahan stigma negatif sebagai mantan narapida , dan dapat diterima kembali di masyarakat." pungkas Resnu.
Sumber: presidium FPII