Bupati Lira Sergai Edy Sembiring |
Menyikapi hal ini Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sergai Edy Sembiring angkat bicara dan mendesak Kapolsek Pantai Cermin segera mem brantas judi tembak ikan yang meresahkan warga Kota Pari, Saptu (8/6/2024).
" Karena judi tembak ikan ini sangat meresahkan masyarakat kusus nya di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin, sehingga LIRA mendesak Kapolsek Pantai Cermin menindak tegas para pemilik judi tembak ikan tersebut"ujar nya.
Lanjutnya, Sesuai pernyataan Kapolri
kepada seluruh jajaran nya agar memberantas segala bentuk perjudian.
"Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel berjudul 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online di laman www.detik.com.
Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia.
Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.
Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat perjudian dan Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.
Untuk itu Bupti LIRA Sergai berpendapat, tidak ada alasan Kapolsek Pantai Cermin membiarka Judi Tembak Ikan tumbuh subur di wilayah hukum nya.
| ***