310 Orang Tenaga Kesehatan Terima SK P3K Dari Pj.Bupti Aceh Timur

Kasus
0

SamudraNews.com | Aceh Timur-Aceh, Pj  Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Darmawan M. Ali, ST, MSD melantik dan mengambil sumpah serta menyerahkan 310 Surat Ketetangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2023.


Pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan pemerintaha kabupaten Aceh Timur formasi tahun 2023, bertempat di aula SKB BKPSDM.

Adapun lokasi pelantikan diantaranya, aula SKB BKPSDM sebanyak 77 orang , Aula UPTD RSUD Zubir Mahmud sebanyak 100 orang dan Aula UPTD RSUD SAAS sebanyak 133 orang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Darmawan M. Ali, ST, MSD dalam sambutan dan arahanya mengatakan bahwa, dalam ketentuan sebagai tenaga ASN. " Saudara-saudari dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah di atur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK," katanya.

"Pada kesempatan ini saya berharap bekerjalah dengan sebaik-baiknya sebagaimana perjanjian kerja yang sudah saudara tandatangani," ucap Darmawan.

Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan pada perjanjian kerja yang sudah saudara-saudari tandatangan merupakan sebuah perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum," tegas Darmawan.

"Tenaga PPPK yang bari saja memgucapkan sumpah, agar tercapainya kinerja hendaklah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab," katanya.

Pada kesempatan ini juga saya perlu mengingatkan kembali pada perinsipnya pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat komitment dan tegas untuk tidak melakukan mutasi, mengingat pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong," jelas Darmawan.

"Saudara-saudari sebagai tenaga kesehatan yang saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara, hendaklah responsif dan bijak serta tidak membeda-bedakan dalam pelayanan kesehatan," harap Darmawan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Darmawan menegaskan bahwa, kepada tenaga PPPK yang bari saja diangkat sumpah selamat bertugas dan berilah pelayanan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya," demikian pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya, asisten II, Dr. Darmawan, Kepala BKPSDM, Teuku Didi Farisha, Kadis pemebetdayaan perempuan dan KB, Direktur RSUD SAAS Peureulak dan tamu undangan lainnya. Tenaga Kesehatan

ACEH TIMUR, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Darmawan M. Ali, ST, MSD melantik dan mengambil sumpah serta menyerahkan 310 Surat Ketetangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan pemerintaha kabupaten Aceh Timur formasi tahun 2023, bertempat di aula SKB BKPSDM Kamis (13/6/2024).

Adapun lokasi pelantikan diantaranya, aula SKB BKPSDm sebanyak 77 orang , Aula UPTD RSUD Zubir Mahmud sebanyak 100 orang dan Aula UPTD RSUD SAAS sebanyak 133 orang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Darmawan M. Ali, ST, MSD dalam sambutan dan arahanya mengatakan bahwa, dalam ketentuan sebagai tenaga ASN. " Saudara-saudari dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah di atur dalam PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK," katanya.

"Pada kesempatan ini saya berharap bekerjalah dengan sebaik-baiknya sebagaimana perjanjian kerja yang sudah saudara tandatangani," ucap Darmawan.

Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan pada perjanjian kerja yang sudah saudara-saudari tandatangan merupakan sebuah perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum," tegas Darmawan.

"Tenaga PPPK yang bari saja memgucapkan sumpah, agar tercapainya kinerja hendaklah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab," katanya.

Pada kesempatan ini juga saya perlu mengingatkan kembali pada perinsipnya pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat komitment dan tegas untuk tidak melakukan mutasi, mengingat pengangkatan sebagai tenaga PPPK adalah untuk mengisi formasi jabatan yang kosong," jelas Darmawan.

"Saudara-saudari sebagai tenaga kesehatan yang saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara, hendaklah responsif dan bijak serta tidak membeda-bedakan dalam pelayanan kesehatan," harap Darmawan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Darmawan menegaskan bahwa, kepada tenaga PPPK yang bari saja diangkat sumpah selamat bertugas dan berilah pelayanan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur khususnya," demikian pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya, asisten II, Dr. Darmawan, Kepala BKPSDM, Teuku Didi Farisha, Kadis pemebetdayaan perempuan dan KB, Direktur RSUD SAAS Peureulak dan tamu undangan lainnya.

Her.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)