Tempo Sepekan, Polisi Singkil Bekuk Sindikat Pencuri Sepeda Motor Yang Kabur Ke Medan

Kasus
0


SamudraNews.com | Aceh Singkil - Aceh,Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Meriah Resor Aceh Singkil membekuk  para pelaku sindikat pencurian sepeda motor dalam dua perkara yang sempat kabur ke Medan, Provinsi Sumatera Utara dalam tempo satu pekan.

"Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor itu atas laporan masyarakat yang mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kantor Polsek Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil dalam dua waktu yang berbeda," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda M Sabri kepada wartawan Jumat, 31 Mei 2024.

Dia menyebutkan korban pencurian sepeda motor pertama WF melapor ke Polsek pada tanggal 20 Mei 2024 bahwasanya telah hilang sepeda motor beat miliknya warna merah di Lapangan Meriam Sipoli. 

Sedangkan korban kedua inisial FA melapor pada tanggal 23 Mei 2024 bahwa telah hilang Sepeda motor Beat warna Hitam di Desa Lae Butar.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kapolsek Gunung meriah Ipda M. Sabri langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi yang di duga Pelaku Curanmor. 

Hasil penyelidikan terkait laporan tersebut, bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor adalah pelaku berinisial M(24) bersama pelaku berinisial RP(21) yang telah melarikan diri ke wilayah Kota Medan, Sumut. 

Setelah memastikan keberadaan pelaku inisial M dan  RP, personel Polsek Gunung Meriah menyusun strategi dan berangkat menuju ke wilayah kota medan Pada tanggal 23 Mei 2024 kedua pelaku berhasil dibekuk untuk dibawa ke Polsek Gunung Meriah dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah yang telah dicuri.

Laporan kedua, korban pencurian tanggal 23 Mei 2014 atas nama FA, Personel Polsek Gunung Meriah berhasil melakukan penyelidikan melalui rekaman video CCTV yang berdekatan dengan TKP dan mengumpulkan informasi dari keterangan saksi-saksi yang terkait.

Alhasil, hasil dari penyelidikan sesi kedua, bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah pelaku berinisial HAM(34), setelah memperoleh informasi tersebut Personel Polsek Gunung Meriah menyusun Strategi untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku HAM dan polisi berhasil membekuk pelaku. 

Polisi juga menginterogasi pelaku HAM  bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor itu bersama dengan teman-temannya yang berinisial MAS (41) dan Pelaku berinisial A(20).

Sehingga hasil pengembangan terhadap Kasus Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan menggali Informasi dari Pelaku HAM dan memastikan keberadaan Pelaku MAS dan Pelaku A. 

Setelah mastikan keberadaan Pelaku MAS dan Pelaku A, personel Polsek Gunung Meriah langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku MAS dan Pelaku A, dan mengamankan Pelaku tersebut  ke Polsek Gunung Meriah Resor Aceh Singkil guna proses penyidikan lebih lanjut lebih lanjut.

Keterangan Foto:
Personel Polsek Kecamatan Gunung Meriah Polres Aceh Singkil berhasil membekuk sindikat  Curanmor antar Provinsi Jumat, 31 Mei 2024.(Dok. Polres Aceh Singkil).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)