Stunting di Aceh Timur Minurun, Tinggal 29,7 Persen

Kasus
0


SamudraNews.com | Aceh Timur-Aceh,  Mewakili pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Timur Sahminan, SKM, M.Kes membuka kegiatan Forum Rapat koordinasi Teknis, penurunan Stunting di 12 Provinsi. Acara ini dipusatkan di Aula RS Graha Bunda Idi, Selasa (30/4/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Timur Sahminan, SKM, M.Kes Membuka legiatan Forum Rapat koordinasi Teknis, dan sekaligus menjadi Pemateri dalam kegiatan Rapat teknis tersebut.

Acera tersebut dihadiri oleh Tim Lini Lapangan Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Jopi Dian Saputra, SE, S.Sos, Manager Data Satgas PPS Prov. Aceh beserta tim, Unsur TPPS Kab. Aceh Timur, Kemenag, dan Stakeholder terkait.

"Peran DP3AKB pada percepatan penurunan Stunting, dasar hukum tentang percepatan penurunan stunting berlandaskan Perpres nomor 72 Tahun 2021, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Timur berikut dengan tugas-tugasnya dan selalu memberikan dukungan subtansi, teknis dan administrasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting"ujar Sahminan

DP3AKB Kabupaten Aceh Timur berperan besar dalam percepatan penurunan stunting bahwa berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2024 Prevalensi Stunting di Aceh Timur menurun dari 33,8 persen menjadi 29,7 persen.

DP3AKB Kabupaten Aceh Timur terus bekerjasama dan melibatkan semua unsur terkait dan Stakeholder yang diharapkan bisa penuh kontribusinya dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Aceh Timur.

Selain dari Kepala DP3AKB juga materi di isi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Timur Kahal Fajri, ST, MT, dan juga oleh Satgas PPS Kabupaten Aceh Timur Muhammad Lailatul Fajri, ST.


Sumber : Komimfo Atim


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)