Bimtek diikuti oleh perwakilan Tuha Peut dari 513 Gampong se Kabupaten Aceh Timur dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Dan Pengembagan Mandiri Indonesia (LPPMI) diduga telah melanggar aturan dan undang undang KIP ( Informasi Keterbukaan Publik).
Selain itu Bimtek menggunakan dana Desa tahun 2024 , masing - masing peserta di bebani biaya sebesar Rp.5000.000 per orang sedangkan biaya tersebut diduga tidak ada di anggaran tahun 2024.
I
Setiap Gampong mengirim satu orang peserta dari 24 Kecamatan dan 513 gampong se Aceh Timur, sedangkan biaya Bimtek memakan anggaran,5.000.000 x 513 peserta Rp.2.565.000.000, dua miliar lima ratus enam puluh lima juta.
Gak tanggung-tanggung lembaga LPPMI berhasil di duga menguras Dana Desa Kabupaten Aceh Timur dengan modus Bimtek menelan anggaran miliaran Rupiah. Bahkan Bintek seperti ada permainan oknum-oknum dinas BPMG Aceh Timur, untuk memuluskan
acara bimtek tersebut, contoh pembukaan acara di buka oleh ketua ABDESI Aceh Timur
seperti di undangan Tutor dari Kesbangpol Aceh Timur tetapi Tutor tidak hadir.
Panitia acara Roswita saat akan di konfirmasi mengenai Bimtek yang tertutup rapi dan tak satu pun media di perbolehkan untuk meliput padahal Bintek memakai uang negara. Namun sangat di sayangkan, selaku pihak panitia Bintek Roswita bersama tim panitia lain bukannya menjawab pertanyaan awak media malah lari masuk ke dalam mobil dan membanting pintu mobil dengan kerasnya,
Di tempat terpisah beberapa peserta saat di konfirmasi, mengenai materi Bimtek, sebenarnya materi yang yang di sampaikan oleh tutor itu tak sesuai kalau wawasan kebangsaan itu pelajaran untuk anak SD pak, dan kami kecewa yang kami inginkan materi sesuai dengan tupoksi kami tuha peut, imbuhnya, peserta yang juga menyampaikan sebenarnya gak cocok kami harus kemedan bang cocoknya kami bimtek di Banda Aceh atau di Sabang mungkin itu bisa lebih baik, menurut sumber, ini kami sekali berangkat bukan sedikit 513 desa 24 kecamatan kabupaten Aceh timur dan peserta di bagi dua kami di hotel saka dan sebagian di hotel griya, bang imbuhnya,
Diminta kepada pemkab Kabupaten Aceh Timur agar berhati hati dengan lembaga yang mengajukan modus bimtek, karena di duga banyak lembaga Abal Abal, yang telah berhasil meraup dana desa hingga miliaran rupiah.
(wt)