Kuasa hukum kami telah melaporkan terkait perbuatan oknum Penyidik Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob kepada Bidpropam Polda Metro Jaya."kata Yadi Fitriansyah (46) orang tua Dani saat diwawancara awak media pada Sabtu, (18/5/2024)
Yadi Fitriansyah membeberkan kebetulan anak kami dibonceng oleh seseorang berinisial H di daerah Tapos, Cimanggis Depok pada Kamis tanggal 29 Februari 2024, H yang belakangan diketahui sebagai DPO Polisi ditangkap secara tiba-tiba oleh pihak kepolisian.
Tanpa adanya tembakan peringatan, Dani diikat tangannya lalu ditembak kearah perut oleh oknum anggota Resmob Unit 2 Tahbang Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya Yadi orang tua Dani mempertanyakan kejanggalan kematian anaknya ,kenapa Bukan H Yang ditembak? Mengapa Dani anak saya yang di tembak polisi kearah perut? Padahal anak saya tidak pernah melakukan tindakan pencurian kendaraan roda 2 di Bekasi seperti yang dituduhkan polisi dalam surat penetapan tersangka.
"Padahal faktanya anak kami tanggal 21 februari 2024 sedang sakit dirumah dan dibuktikan surat keterangan dokter "
tegas Yadi.
Lanjutnya, Anak kami Dani sebelum terbujur kaku menjadi jenazah sempat mengatakan mendapatkan tindakan medis setelah diintimidasi
dan dipaksa agar mengaku oleh oknum polisi unit 2 Tahbang /Resmob Polda Metro Jaya
bahwa sepeda motor yang dikendarai H adalah hasil pencurian,padahal dia tidak pernah melakukannya.
" Dani bukan begal atau maling motor apalagi DPO Polisi anak saya bekerja di perusahaan baja ringan ikut pamannya Taslim." ujar Yadi.
Pihak keluarga tidak terima atas kematian dani akibat peluru tajam oknum polisi unit 2 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya dan kami menyerahkan kepada penasehat hukum kami Arthur Noija, SH dari Kantor Gerai Hukum Art dan Rekan untuk mempraperadilkan Polda Metro Jaya, dan kami minta nama baik anak, serta keluarga kami direhabilitasi!." Harap ayah Dani.
Yadi sambil meneteskan air mata menjelaskan kami masih dalam keadaan dan suasana berduka anak semata wayang pulang terbujur kaku menjadi jenazah tewas diujung peluru polisi, padahal anak kami bukan maling motor apalagi begal motor.
"Jelas kami menolak kehadiran 6 anggota polisi dari Polda Metro Jaya maupun kehadiran Anggota Polisi dari Polres Lampung Utara karena proses hukum tetap berjalan dan saya serahkan kepada penasehat hukum hingga ada tindakan tegas dari Yth Bapak Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo." ujar orang tua almarhum Dani.
Saya sudah menghubungi Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati untuk mengawal kasus tewasnya anak kami hingga terungkap kematian anak kami sesuai fakta bukan rekayasa oknum polisi." pungkas Yadi.
Ditempat terpisah kepada awak media Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhai mengatakan saya ucapkan bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga almarhum Dani, Insya Allah kami akan mengawal kasus tewasnya Dani hingga Oknum Polisi di PTDH dan Negara harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa akibat kelalalaian oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi serta kriminalisasi pada kasus penembakan Tapos Cimanggis Depok yang terjadi pada 29 Februari 2024.
Sampai berita ini ditayangkan Polda Metro Jaya maupun Polda Lampung belum dapat dikonfirmasi.
| ****