DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa dan Satgas BAIS Aceh Ungkap Dugaan Umpor Ilegal

Kasus
0

SamudraNews.com | Kota Langsa - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa dan  bersama dengan
Sathas BAIS Aceh telah melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Operasi dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, mulai pukul 04.30 hingga 09.00 WIB di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang guna upaya memberantas kegiatan impor ilegal.

Dalam keterangan rilisnya Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman Rabu (24/4/2024) menjelaskan bahwa,
Dalam penindakan kali ini petugas berhasil menyita  yang diduga barang  berasal dari kegiatan impor ilegal antara lain 8 kotak 12 bungkus teh hijau asal Thailand, 6 kotak  6 bungkus teh hijau asal Thailand, 2 unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas,1 karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas.5 karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas
3 karung balpres berisi pakaian bekas.
1 unit kendaraan  Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

"Tim Penindakan juga berasil menindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal dan Barang Bukti, Bea Cukai Sita 298 Ribu Batang Rokok Ilegal serta mengamankan Dua Orang Pelaku" beber Sulaiman.

Lanjutnya,Atas penindakan ini KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan pada tanggal 20 April 2024.

"Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman juga memberikan apresiasi yang sebesar - besarnya kepada tim gabungan dan Satgas BAIS yang telah bekerja keras dalam melakukan pengungkapan ini" jelasnya.

Atas pengukapan ini Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal, ucapnya.

Sulaiman juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor illegal yang dapat merusak perekonomian negara.

"Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut" pungkas Sulaiman.

| R.Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)