Jelang Pemilu, Pria Asal Aceh Nekat Bawa 13 Kg Sabu, Diringkus Polres Langkat

Kasus
0


SamudraNews.com |  Langkat – Sumut, Jelang Pemilu Seorang pria asal Aceh nekat membawa 13 kg narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor di ringkus anggota Polres Langkat, hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada awak media, Selasa (13/02/2024)

“Tsk Hasanuddin ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,pada hari Sabtu (10/02/2024) kemarin,”jelas Hadi Wahyudi.

Lanjutnya, Pria asal Aceh itu berhasil di ringkus petugas setelah adanya informasi dari masyarakat, akan ada peredaran narkoba ke wilayah s
Sumut. Berkat informasi itu,Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pada saat di ringkus  tsk sedang membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 13 kg dengan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara" imbuhnya.

Sabu tersebut terbungkus menggunakan bungkusan teh China berwarna hijau. Dari hasil penyelidikan sementara, rencananya tersangka hendak mengantar sabu itu kepada seseorang berinisial F yang masih diselidiki keberadaannya oleh Kepolisian.

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” ungkapnya.

Saat ini  tersangka bersama barang bukti telah di boyong ke Polda Sumut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Jeumpa.com

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)