Pindah Surau Baru, Yayasan Alkah Zikir Rokan Hilir Santuni Puluhan Anak Yatim

Kasus
0


SamudraNews.com | Rokan Hilir-Riau, Yayasan Alkah Zikir Rokan Hilir Thariqat Naqsabandiyah pindah ke Surau baru di dusun Mangga Jaya Desa Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, sebelumnya berada di dusun Makmur Desa yang sama.

Keapsahan Yayasan Alkah Zikir Rokan Hilir berdasarkan SK Menkumham RI No -AHU - 0041-AH 02-01-tahun 2021
NIB21122220065503
NPWP 62-117.431.7.212000.


Sebagai rasa syukur kehadirat ALLAH SWT sudah bisa menempati Surau baru yang mampu menampung kurang lebih 1000 orang Ihwan (Jamaah-red)
Pembina yayasan yang juga Aulia Mursyidana SS.Ahmad Samsuni menyantuni puluhan anak yatim dan membagi bagikan nasik di sekitar Surau baru dengan cara di antar ke rumah rumah warga.


Kepada media ini Senin 1 Januari 2024 Pembina Yayasan Alkah Zikir Rokan Hilir dan Juga Selaku Dewan Redaksi Media Samudra News.com SS. Ahmad Samsuni mengatakan bahwa, menyantuni puluhan anak yantim di lingkungan Desa Sintong Makmur ini sebagai rangkaiyan pindah Surau Baru (menempati) surau baru yang awal nya Surau berada di Dusun Makmur  sekarang di dusun Mangga Jaya desa setempat.

"Mengingat Ihwan terus bertambah dan perlu tempat atau Surau yang memadai dan mampu menampung seluruh ihwah yang tersebar hingga ke pelosok negri" urainya.

Lanjutnya, Oleh karenanya pada saat pindah surau hari ini kita menyantuni anak yatim, apa lagi Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada umatnya untuk memuliakan anak yatim. Sebab, ada banyak keutamaan menyantuni anak yatim di antaranya dibebaskan dari api neraka hingga berada di surga bersama Rasulullah SAW" Imbuh Bapak SS.Ahmad Samsuni.

Menurutnya, Anak Yatim secara bahasa yakni al fardu yang artinya sendiri. Secara istilah, yatim yakni anak yang ditinggal ayahnya sebelum baligh.

Dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan dari Ali yang mengatakan bahwa ia selalu ingat akan sabda Rasulullah Saw yang mengatakan:
Sosok Dua Anak Yatim Sahal dan Suhail Pemilik Tanah Masjid Nabawi
«لَا يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ وَلَا صُمَاتَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ»

Artinya: Tidak ada yatim sesudah balig dan tidak ada puasa siang sampai malam hari.

Islam pun melarang pemeluknya menghardik atau berlaku sewenang-wenang anak yatim. Allah SWT berfirman: {فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ}

Artinya: Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (Adh-Dhuha: 9).

"Berbuat baik terhadap anak yatim/piatu bukanlah sekadar turut membantu menyelesaikan lapar dan dahaga sosialnya. Tetapi, di sisi lain perbuatan itu merasuk ke dalam batin, menenteramkan hati, dan mendamaikan perasaan orang yang memberi perhatian kepada mereka" tandasnya.

| Redaksi


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)