Hal itu diungkapkan oleh beberapa kepala desa dan BPD Kecamatan Galang, beberapa hari yang lalu.
Kepada tim IWO Indonesia para kepala desa yang enggan di sebut namanya mengatakan, Kami di wajibkan harus memasang CCTV di kantor dan membeli Buffett yang sudah di sediakan oleh pihak Kecamatan Galang.
"Semua di koordinir oleh pihak kecamatan karna uang itu langsung kami setor ke staf PMD berisial W, harga juga sudah di tentukan, seperti
pengadaan buffett Rp. 9.000.000
pengadaan CCTV empat titik Rp.16.875.000
itu biaya CCTV " pungkas sumber.
Lantas untuk memperjelas informasi tersebut, beberapa hari yang lalu Kamis (4/1-2024) awak media
mengkonfirmasi W
di ruang PMD Kecamatan Galang mengenai uang buffett dan CCTV di setor kepadanya, lalu W menjawab dengan gugup dan sedikit berkelit.
"Uang memang di setor sama saya tapi itu kan atas perintah atasan saya kasi PMD yaitu pak HS dan PMD Kabupaten pak inisial A, dan saya hanya ngumpul kan saja kemudian serahkan ke PMD Kabupaten yaitu bapak A"beber W,
Sementara HS selaku kasih PMD kecamatan galang yang juga PJ kades Sei Putih, saat di konfirmasi di ruang kerjanya agak mengelak dan sombong sembari mengatakan, "Pengadaan CCTV dan Buffett itu
permintaan kepala desa karna itu kebutuhan desa, lagi pula pengadaannya belum masa saya menjabat jadi Pj" ungkapnya
Sementara itu Camat Galang brinisila R saat akan di konfirmasi mengenai hal yang sama, begitu melihat wartawan melarikan diri terkesan menghindar.
Oleh katenanya Bapak Bupati Deli Serdang dipandang perlu merepisi oknum oknum Camat yang terkesen mancari ke untungan pribadi di atas penderitaan masyarakat.
| W