"Saya tidak menemukan adanya aturan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melarang tentang penggunaan jilbab pada saat bekerja." ujar Kasihhati kepada awak media Selasa (2/1/2024) di Jakarta.
Kasihhati memaparkan tidak ada aturan pegawai BUMN di Bea Cukai atau di Angkasa Pura yang melarang tentang adanya pengunaan jilbab / hijab bagi umat muslim! Apakah AWK berstarment mewakili masyarakat Bali, budaya atau agama Hindu Bali?.
"Jadi, kalau AWK melarang penggunaan jilbab, menurut saya itu sangat rasis dan tak layak menjadi seorang anggota DPD-RI Provinsi Bali tentu Dewan Etik DPD-RI harus mengambil sikap tegas." Hardik Kasihhati.
Lanjut Ketua Presidium FPII, Pernyataan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna adalah perilaku rasis,dan bisa memecah belah Persatuan umat beragama,apakah cukup hanya dengan minta maaf dan klarifikasi! ujar Kasihhati.
"Apapun ceritanya, kalau saya baca rangkaian dari video yang viral itu, saya menduga memang ada perilaku rasis dan AWK sudah patut, layak dan pantas untuk dicopot dari Anggota DPD-RI." ujarnya.
Seharusnya sikap seorang anggota DPD-RI,yang notabene seorang Pejabat Publik,tidak seperti itu. Apa yang dilakukan oleh AWK telah mengganggu keharmonisan umat beragama di Pulau Bali, mengingat umat muslim dan umat Hindu telah hidup harmonis dan berdampingan sejak abad- 13 yang lalu dan itu bisa dilihat dengan berdirinya kampung-kampung Islam di Bali.
Apa motif AWK berstatmen rasis seperti itu ini perlu ditindaklanjuti oleh Mabes Polri ? Apakah dia ini mau jualan politik dengan isu rasis, untuk meningkatkan elektoral dia dalam pencalonannya lagi di pemilu 2024 atau apa motifnya.Apa merasa punya hak imunitas sehingga merasa jumawa dan seolah kebal hukum?.
Terang benderang dalam video AWK melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12/2023).
"Apa AWK tidak punya isi yang bersifat lebih elegan dan lebih intelektual untuk memperkuat elektoralnya di 2024. Sehingga, dia harus menjual isu yang seolah-olah dia adalah menjadi pahlawan Bali yang paling berjasa di Bali ini," jelasnya.
" Kami berharap kepada umat Islam khususnya di Bali, agar tidak terpancing dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif.
"Saya sebagai Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan menunjuk Penasehat Hukum untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI,dan Mabes Polri'" pungkas Kasihhati.
Sumber: Presidium FPII