Meritokrasi tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yokyakarta yang serahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (7/12/2023) lalu
“Terima kasih atas keseriusan semua rekan rekan dari Perangkat Daerah dalam hal ini khususnya BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, yang hari ini Aceh Timur mendapatkan Anugerah Meritokrasi tahun 2023 ,” ucap Mahyuddin.
Kata Mahyuddin, pencapaian ini merupakan lompatan yang sangat jauh, sehingga dengan penghargaan ini diharapkan lebih terpacu Kabupaten Aceh Timur dalam menerapkan sistem Merit dengan lebih baik. sehingga, tidak lagi ada intervensi dengan dalih balas jasa.
“Beri keesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegas Mahyuddin.
Lanjut Mahyuddin, dalam hal ini intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah harus mengutamakan faktor, seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa, Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.
"Kita semua berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga," ujar Agus.
Menurut Agus, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASNnya, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing," katanya.
Lanjut Agus, sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
"Ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi, mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi" bebernya.
Menurut Agus,KASN sudah melakukan penilaian terhadap 552 instansi pemerintah daerah. Sebanyak 119 instansi pemerintah daerah mendapat kategori baik, dan kategori sangat baik, pungkas Agus.
Usai penyerahan Penghargaan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP yang juga turut hadir menyampaikan terimaksih atas dukungan berbagai pihak.
"Alhamdulilah hari ini Aceh Timur mendapat Penghargaan Anugrah Meritokrasi 2023, Perhargaan ini merupakan salah satu pencapaian tertinggi dalam pengelolaan kepegawaian bagi suatu instansi pemerintah," kata Teuku Didi.
Dan ini hasil dari Tim Kerja Sistem Merit dari siang malam menyiapkan segala hal, serta dukungan dari seluruh Perangkat Daerah," ungkap T. Didi.
Didi menjelaskan, proses ini sangat panjang tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, hasil ini harus kita jaga dan pertahankan.
"Merit Sistem ini Harus terus kita jaga kualitasnya di Kabupaten Aceh Timur tentunya untuk mewujudkan itu mohon dukungan dari seluruh stakholder Pemerintah Aceh Timur," katanya.
Ditambahkan, dirinya mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh dari PJ Bupati Aceh Timur, PJ Sekda, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, dan Kepada Seluruh Aparatur BKPSDM terutama Tim Kerja Sistem Merit yang sudah perupaya penuh atas pencapaian Ini," pungkas Teuku Didi.
|Rgs