Tiba di lokasih tim media masih menemukan alat berat yang sedang memuat tanah ke dalam mobil, seakan lokasi galian tersebut milik pribadi, tanpa merasa bersalah.
Banyaknya mobil dumtruck keluar masuk mengangkut tanah korekan yang diduga untuk di komersilkan ke pengelolaan batu-bata ataupun pada seseorang yang membutuhkannya.
"Tim awak media berusaha beberapa kali untuk menghubungi, Kapolsek Percut Sei Tuan bermaksut memberikan laporan namun Kapolsek tidak menjawab" katanya.
Dan informasi yang berkembang mengatakan bahwa Galian C tersebut di duga ilegal, namun di lokasih tersebut ada mobil dinas Polisi yang sedang terparkir, pemandagan ini menimbulkan tanda taya yang belum terjawab.
Dugaan adanya galian C ilegal ini membuat Ketua IWOI DPD Deli Serdang Baem Siregar di dampingi Sekjen Syahrul Anwar angkat bicara, Sebaiknya jangan ada pembiaran terkait adanya dugaan Galian C Ilegal di Tanjung Morawa, selain melanggar hukum imbas dari kegiatan diduga Galian C Ilegal ini telah merusak jalan, karena Mobil pengangkut tanah galian C melebihi Tonase tersebut setiap hari hilir mudik dan merusak jalan yang baru di Aspal.
"Untuk itu, kami berharap Pj Bupati Deli Serdang, Polda Sumatera Utara cq Kapolrestabes Medan, Satpol PP Deli Serdang segera Menutup dan menangkap pelaku Galian C tersebut, sehingga hukum tetap berdiri di garda terdepan dan menjadi marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" Tandasnya.
(Tim IWOI )